Categories: Penajam Paser Utara

Kendaraan Dinas Kabuapten PPU Lakukan Uji Emisi Carbon

PENAJAM –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Uji Emisi kendaraan dinas (Plat Merah) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) PPU,  Kegiatan ini dilaksanakan agar mengetahui kesehatan kendaraan dan mematuhi emisi yang lebih aman untuk lingkungan.

Seperti yang diketahui, kendaraan tidak mematahui standar emisi dapat menjadi sumber utama polusi udara. Contohnya seperti gas berbayaha dari kendaraan tersebut seperti karbon monoksida (CO), Hidrokarbon (HC) maupun Nitrogren oksida (Nox).

Menanggapi hal itu, Kepala DLH PPU, Safwana mengatakan uji emisi bagi kendaraan dinas (plat merah) di Kabupaten PPU ini akan dilakukan secara bertahap. Bertujuan agar lingkungan di Daerah Kabupaten PPU terhindar dari polusi udara.

“ Hari ini kami (DLH) melakukan uji emisi kendaraan roda 4 dinas-dinas di Kabupaten PPU yang berbahan bakar pertamax atau kandungan octan 92. Tentunya untuk mengetahui kadar emisinya agar tidak mencemari lingkungan,” ucap safwana saat di wawancarai Selasa (15/10/2024).

Ia juga menjelaskan DLH PPU melaksanakan uji emisi bagi yang menggunakan bahan bakar pertamax dengan target 100 unit kendaraan dinas. Untuk tahap selanjutnya ia menginginkan semua kendaraan dina di Kabupaten PPU akan dilaksanakan uji emisi seluruhnya.

“kedepannya semua kendaraan dinas di pemkab ppu akan di uji emisi karbonnya. Termasuk kendaraan berbahan Solar akan kita uji semua di tahun depan,” terangnya

Safwana juga menerangkan ada beberapa kendaraan dinas hari ini tidak lolos uji emisinya, karena standar emisi karbon kendaraan tergantung pada tahun pembuatan mobil. Contohnya kendaraan di bawah tahun 2007 batas CO 4% dan HC 1000 PPM, untuk kendaraan tahun 2007 hingga Tahun 2018 CO 1% dan HC 150 PPM sedangkan untuk tahun 2018 keatas CO 0,5% dan HC 100 PPM.

Selain itu juga, manfaat dari uji emisi kendaraan ini selain menjaga lingkungan agar udara tetap bersih dan rendah polusi, tentunya ini juga dapat mengetahui kondisi mesin kendaraan sudah optimal apa tidak dan dapat mencegah kerusakan kendaraan tersebut.

“Mungkin beberapa kendaran dinas yang tidak lolos ini dikarenakan perawatannya kurang. Yang jelas hasil dari uji emisi ini akan kami sampaikan kedinas terkait, bahwa kendaraannya setelah di uji tidak lolos harus dilakukan perawatan lebih intens lagi,” pungkasnya (Diskominfo/adv)

infobanua

Recent Posts

Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Aceh Melakukan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Medan, 14 Maret 2024 - Untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata…

3 jam ago

Bupati Andi Rudi Latif Ajak Wujudkan Sekolah Berbudaya dan Berwawasan Lingkungan

BATULICIN, infobanua.co.id – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengajak Sekolah di Tanah Bumbu mewujudkan…

3 jam ago

Dekade Kesuksesan: Perayaan 10 Tahun Lionel Group & Peresmian Kantor Baru

Pada 7 Maret 2025, Lionel Group merayakan ulang tahunnya yang ke-10 sekaligus meresmikan Head Office…

6 jam ago

KAI Dukung Kemajuan Industri Kreatif dan Intellectual Property (IP) Lokal Melalui Livery Idul Fitri di Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan nuansa Ramadan dan Idulfitri yang semakin meriah dengan pemasangan…

7 jam ago

Emas Sentuh Rekor Tertinggi, Siap Menuju $3.000

Harga emas mengalami lonjakan pada Kamis (13/3), mencapai rekor tertinggi baru di $2.985 per troy…

7 jam ago

5 Alasan Memilih APCO Digital Twin untuk Industri Modern

Jakarta, 14 Maret 2025 – PT. Anagile Kharisma Utama Bersama IBM, Autodesk, dan distributor PT…

8 jam ago