PENAJAM, Infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melakukan uji emisi untuk kendaraan umum, bukan hanya untuk kendaraan dinas saja.
Anggota DPRD PPU Hariyono mengatakan, tujuan dilakukannya uji emisi ini untuk mengatasi polusi udara dalam jangka pendek terhadap lingkungan.
“Kalau kendaraan dinas kan masih bagus-bagus, tetapi kendaraan umum seperti truk, taksi yang sudah lama kan butuh peremajaan tujuannya kan itu untuk mengurangi karbon,” ucapnya. Rabu (16/10/2024).
Menurutnya, uji emisi ini harus lebih masif diterapkan agar efektif mengatasi polusi udara, karena kendaraan umum seperti truk dan taksi yang sudah tua yang banyak menyebabkan polusi udara.
Ia mengungkapkan, perlu adanya upaya nyata yang dilakukan pemerintah terhadap kebijakan lingkungan yang berfokus pada pengurangan emisi dan peningkatan kualitas udara secara berkelanjutan.
“Yang pasti tujuan daripada itu bagaimana kita bisa mengurangi polusi udara di daerah kita ini,” ujar Hariyono. (Adv)
Nunukan, infobanua.co.id - Bangunan Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Nunukan, milik Dinas…
Banjarmasin, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mengumumkan usulan…
Jakarta, infobanua.co.id - PROGRAM prioritas Kementerian Koperasi yang dijabarkan oelh Menteri koperasi Budi Arie Setiadi…
Jakarta, infobanua.co.id - KOMISI III DPR RI menetepkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan…
infobanua.co.id – Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Telkomsel Area Papua, Maluku,…
Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Turun lansuang serta menyempatkan diri bertemu dengan masyarakat di Pesisir Selatan,…