PENAJAM, Infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melakukan uji emisi untuk kendaraan umum, bukan hanya untuk kendaraan dinas saja.
Anggota DPRD PPU Hariyono mengatakan, tujuan dilakukannya uji emisi ini untuk mengatasi polusi udara dalam jangka pendek terhadap lingkungan.
“Kalau kendaraan dinas kan masih bagus-bagus, tetapi kendaraan umum seperti truk, taksi yang sudah lama kan butuh peremajaan tujuannya kan itu untuk mengurangi karbon,” ucapnya. Rabu (16/10/2024).
Menurutnya, uji emisi ini harus lebih masif diterapkan agar efektif mengatasi polusi udara, karena kendaraan umum seperti truk dan taksi yang sudah tua yang banyak menyebabkan polusi udara.
Ia mengungkapkan, perlu adanya upaya nyata yang dilakukan pemerintah terhadap kebijakan lingkungan yang berfokus pada pengurangan emisi dan peningkatan kualitas udara secara berkelanjutan.
“Yang pasti tujuan daripada itu bagaimana kita bisa mengurangi polusi udara di daerah kita ini,” ujar Hariyono. (Adv)
Banjarmasin, 23 Desember 2024 – Setelah melalui beberapa tahap seleksi, akhirnya final Inspiration Day Telkomsel…
Jakarta – Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar acara "Expose Produk Inovasi Unggulan FST…
Jakarta, 23-Des-2024 – VRITIMES, platform distribusi siaran pers terpercaya di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan…
Jakarta, 19 Desember 2024 – Mengubah pola pikir dan kebiasaan terhadap uang sering kali menjadi…
Olahraga adalah bagian penting dari gaya hidup sehat, dan kenyamanan saat berolahraga sangat mempengaruhi performa…
Jakarta, 01 Januari 2025 – VRITIMES, platform media berbasis digital yang terus berkembang, secara resmi…