Bupati Tapin Lantik Empat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang disebabkan oleh meninggalnya pejabat sebelumnya serta alasan lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Syarifuddin menjelaskan pentingnya peran Kepala Desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengelola potensi yang ada di desa.
Keempat Kepala Desa yang dilantik adalah:
- Ahmad Syahbani sebagai Kepala Desa Pandahan untuk periode 2024-2026
- Masrawan sebagai Kepala Desa Sungai Rutas untuk periode 2024-2028
- Subadi sebagai Kepala Desa Pipitak Jaya untuk periode 2024-2026
- Husni sebagai Kepala Desa Baramban untuk periode 2024-2026
“Empat Kepala Desa ini dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu untuk meneruskan sisa masa jabatan kepala desa yang sebelumnya. Kami berharap mereka dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program-program yang telah ada demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Syarifuddin.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepala desa dan masyarakat dalam menjalankan pemerintahan desa, serta mengoptimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Dengan pelantikan ini, diharapkan dapat tercipta stabilitas dan kontinuitas dalam pelayanan publik di masing-masing desa. Bupati Syarifuddin berharap para Kepala Desa yang baru dapat menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan stakeholder terkait, serta menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.