FGD Zonasi di Banjar: Perkuat Rencana Tata Ruang Wilayah
MARTAPURA, infobanua.co.id – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait program dan peraturan zonasi untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Simpang Empat-Mataraman, di Hotel Grand Qin, Banjarbaru, pada Selasa (15/10/2024).
Pjs Bupati Banjar, Akhmad Fydayeen, diwakili Sekda HM Hilman, menyampaikan bahwa ini adalah FGD kedua setelah tahap pertama pada 20 Agustus lalu. Dalam FGD ini, disepakati bahwa wilayah perencanaan mencakup 6 desa di Kecamatan Simpang Empat dan 5 desa di Kecamatan Mataraman dengan total luas 6.745,92 hektare.
Hilman menjelaskan bahwa FGD bertujuan membahas hasil sebelumnya mengenai indikasi program dan zonasi, yang menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Peraturan zonasi berperan penting untuk menciptakan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan, serta mengendalikan pertumbuhan wilayah dengan kualitas hidup masyarakat tetap terjaga.
Melalui penyusunan tata ruang ini, Hilman berharap dapat meningkatkan investasi ekonomi dan daya saing kawasan. Peserta FGD terdiri dari berbagai stakeholder, termasuk unsur Pemkab Banjar, instansi pusat, dunia usaha, dan masyarakat, untuk memastikan perencanaan pembangunan yang inklusif dan bermanfaat.
Fad/IB