infobanua.co.id
Beranda Daerah Pengamat Hukum Kesehatan Apresiasi Kebijakan Kepala Daerah Terhadap Jaminan Kesehatan Masyarakat

Pengamat Hukum Kesehatan Apresiasi Kebijakan Kepala Daerah Terhadap Jaminan Kesehatan Masyarakat

 

Pengamat Hukum Kesehatan Sumatera Barat Firdaus Diezo sangat mengapresiasi kepala daerah yang fokus pada pemenuhan layanan kesehatan sebagai program prioritasnya bagi masyarakat di Sumatera Barat (Sumbar).

“Memang ini mesti menjadi kemauan politik kepala daerah. Karena kesehatan merupakan tiang utama bagi kehidupan masyarakat, “sebutnya pada Rabu (16/10/2024) kepada wartawan.

Menurutnya, kesehatan merupakan hak dasar bagi seluruh warga negara Indonesia, sehingga ia menjadi urusan wajib bagi pemerintahan mulai dari pusat hingga daerah dan diatur dalam pasal 28H dan pasal 34 Undang-Undang Dasar NKRI 1945.

Negara menjamin setiap masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang andal, apalagi Indonesia termasuk negara yang ikut maeratifikasi kesepakatan universal healty care (UHC).

Presiden Joko Widodo bahkan meresponnya kesepakatan global itu dengan menerbitkan Instruksi Presiden pada tahun 2022 tentang pelaksanaan UHC secara nasional, utamanya bagi keluarga kurang mampu.

Dari data BPJS Kesehatan total masyarakat Indonesia yang sudah terjamin layanan kesehatan mencapai lebih dari 97 persen. Sekitar 24 persen diantaranya merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Diezo menyampaikan, berdasarkan data tersebut Indonesia telah berkategori UHC atau berhasil memenuhi target global, bahkan di atas rerata dunia yang hanya menargetkan sebesar 94 persen saja.

Kendati demikian tambahnya, disituasi dan kondisi saat ini memang sangat dibutuhkan kepala daerah yang peduli UHC, karena kesehatan merupakan syarat utama untuk tercapainya salah satu tujuan kemerdekaan, dan terwujudnya kesejahteraan umum.

Sebab kata dia, tanpa kesehetan fisik yang prima, orang akan kesulitan melaksanakan pendidikan dengan baik dan kecil pula peluang mereka bisa hidup sejahtera secara ekonomi.

“Karena itu kesehatan adalah tiang utama. Jadi, dibangun dulu jiwanya, baru raganya. Kalau fisik lemah, jiwa pun ikut lemah,” tutur Diezo menjelaskan.

Sejauh ini lanjut Diezo, Pesisir Selatan termasuk salah satu daerah yang peduli pada pemenuhan hak sehat bagi warganya. Lompatan besar terjadi dalam 3,5 tahun terakhir.

Diketahui, sebelum 2021 peserta PBI hanya sebanyak 30 ribu jiwa saja. Namun kemudian melonjak menjadi 110 ribu jiwa dari total lebih kurang sekitar 478 ribu jiwa masyarakat daerah itu yang sudah terjamin kesehatannya.

Kini tercatat lebih dari 480 ribu masyarakat yang telah terjamin layanan kesehatan atau bertambah 80 ribu jiwa lebih atau hanya berasa di kisaran 29 ribu jiwa hingga 30 ribu jiwa saja.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan kepala daerahnya. Terlebih lagi masuk dalam Perda RPJMD, ”ujarnya.

Pesisir Selatan dalam pelaksanan menjadikan ibu hamil dan balita dan pasien yang berada di di Unit Gawat Darurat (UGD) peserta PBI jadi prioritas pelayanan.

Diezo meminta agar pemerintah kabupaten juga memudahkan bagi peserta mandiri yang menunggak untuk bisa segera masuk dalam peserta PBI, mengingat mahalnya biaya berobat.

“Tak sedikit ekonomi rumah tangga harus porak-poranda ketika mengalami gangguan kesehatan, bahkan pada beberapa kasus harus rela untuk menjadi rumah tangga kurang mampu, “tutupnya..

Sementara itu, Erni (38) salah seorang warga di Kecamatan Sutera menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah yang begitu sangat peduli terhadap kesehatan masyarakat.

Dengan adanya program BPJS gratis di Pesisir Selatan, masyarakat tidak lagi khawatir ketika mengalami kendala kesehatan, dan diakui program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat.

“Kini untuk di Pessel, Alhamdulilah saya sudah merasakan itu. Semoga urusan kesehatan selalu menjadi yang prioritas, “ucapnya Erni yang telah memiliki kartu BPJS Pasisie Rancak dari pemerintah daerah.

IB

Bagikan:

Iklan