infobanua.co.id
Beranda Nunukan UPTD Nunukan Optimalkan Pajak Kendaraan Melalui Inovasi

UPTD Nunukan Optimalkan Pajak Kendaraan Melalui Inovasi

Saifullah Djamal.ST Kepala UPTD Bapenda Kelas.A Wilayah Nunukan Provinsi Kalimantan Utara

Nunukan, infobanua.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, melalui Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Bapenda Kelas A wilayah Nunukan, berkomitmen untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Saiful Djamal, Kepala UPTD Bapenda Nunukan, menjelaskan bahwa tahun ini, target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Nunukan ditingkatkan dari 15 miliar menjadi 16 miliar rupiah. Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) targetnya adalah 24 miliar rupiah, dan pajak air permukaan ditargetkan 1,1 miliar rupiah.

Hingga Oktober, realisasi PKB mencapai 70%, BBNKB 73%, dan pajak air permukaan 77,85%. “Kami optimis mencapai target ini hingga akhir tahun,” ungkap Saiful.

Untuk mendukung pencapaian tersebut, UPTD telah melaksanakan beberapa inovasi, seperti:

  1. Pelayanan di Desa: Meningkatkan akses layanan pajak dengan melakukan pelayanan langsung di desa-desa, seperti di Sekeduyang.
  2. Pemeriksaan Pajak Rutin: Melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor secara rutin di lapangan, bekerja sama dengan Satlantas Polres Nunukan dan Jasa Raharja, dengan frekuensi dua kali sebulan.
  3. Samsat Delivery: Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak secara non-tunai melalui aplikasi mobile dengan QRIS, mengurangi kebutuhan untuk datang ke kantor Samsat.

Saiful juga menekankan pentingnya pemutihan kendaraan dari luar daerah. Kendaraan yang beroperasi di Kalimantan Utara diharapkan untuk segera melakukan mutasi ke plat nomor daerah. “Kendaraan dari luar daerah diwajibkan mendaftarkan kendaraannya dalam waktu tiga bulan sejak digunakan,” ujarnya, merujuk pada Perda No. 1 Tahun 2024 dan Pergub No. 25 Tahun 2024.

Dengan berbagai upaya dan inovasi ini, UPTD Bapenda Nunukan bertekad tidak hanya mencapai target pajak, tetapi juga berupaya untuk melebihi ekspektasi yang telah ditetapkan.

Yuspal/IB

Bagikan:

Iklan