infobanua.co.id
Beranda KALTENG Pemprov Kalteng Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA Tahun Anggaran 2024

Pemprov Kalteng Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA Tahun Anggaran 2024

Palangka Raya, infobanua.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan menggelar sosialisasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk tahun anggaran 2024. Senin (21/10/2024) pagi.

Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Bahalap Hotel kota Palangka Raya. Dihadiri oleh kepala sekolah setingkat SMA/SMK/SLB SE Kalimantan Tengah dan instansi terkait. Hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Plh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kalteng, Safrudin, dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman yang tepat terkait pengelolaan dana BOSP dan BOSDA, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan keuangan sekolah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap satuan pendidikan harus mampu menyusun laporan dengan benar dan menyampaikannya tepat waktu kepada Dinas Pendidikan,” ujar Safrudin.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pihak-pihak terkait serta para pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan dana tersebut.

Sementara itu, Plh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan investasi terbesar bagi masa depan bangsa.

Menurutnya, pendidikan berkualitas adalah kunci untuk melahirkan generasi penerus yang unggul, cerdas, kreatif, dan tangguh.

“Pemerintah, baik pusat maupun daerah, telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk program BOSP dan BOSDA sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan, terutama di jenjang dasar dan menengah,” ujar Ahmad Husain.

Ia menegaskan bahwa dana BOS harus digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung operasional sekolah, meningkatkan kualitas pembelajaran, memperbaiki sarana dan prasarana, serta meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, dana BOS juga berperan penting dalam meringankan beban biaya pendidikan masyarakat.

“Pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara tepat, cepat, cermat, dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita harus menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan dana ini agar manfaatnya bisa dirasakan secara optimal oleh seluruh anak-anak Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah pembinaan dari Pemerintah Provinsi Kalteng agar pengelolaan dana BOS dilakukan dengan baik, efektif, dan efisien.

Pengelolaan dana BOS bukanlah tugas yang mudah, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas bagi kepala sekolah dan bendahara sekolah dalam mengelola dana tersebut.

“Diharapkan melalui sosialisasi ini, para peserta dapat memahami perencanaan dan pelaporan yang transparan dan akuntabel. Saya berpesan agar peserta aktif dan sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini, serta tidak ragu untuk bertanya jika ada hal yang kurang jelas,” tutupnya.

Tha

Bagikan:

Iklan