infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Diduga Pembangunan Rehab Mushola Nurul Iman Ada yang Tidak Sesuai Aturan

Diduga Pembangunan Rehab Mushola Nurul Iman Ada yang Tidak Sesuai Aturan

Karawang, infobanua.co id – Pelaksanaan pembangunan Mushola Nurul Iman di Desa Kiara Dusun Jarong Wetan RT 07/03 Kecamatan Cilamaya Kulon dikeluh kan Masyatakat Sekitar yang diduga program tersebut bersumber dari dinas PUPR ( pekerjaan umum dan penataan ruang) kabupaten Karawang

Pasalnya, dalam pembangunan rehab musholah Nurul Iman tidak nampak papan informasi, dan pelaksana tidak transfaran dalam pekerjaan nya. Selain itu, besi cincin menggunakan besi ukuran 2.8 mm berdasarkan alat ukur ( Sigmat).

Menurut, warga inisial (A) mengatakan pada awak media bahwa pelaksanaan rehab mushola tersebut, sudah berjalan sekitar 5 hari, dan masyakat sekitar mengeluh kan pelaksana tidak transfaran seakan masa bodoh.

“Warga di sini mengeluhkan papan informasi yang tidak di pasang, padahal sudah beberapa kali di tegur malah acuh tak acuh. Aneh nya lagi, besi cicin yang digunakan ukuran 2.8 mm kecil banget tidak seimbang dengan besi sloof tihang ukuran 12 mm, kalau besi sloof tihang 12 mm biasanya kan cincin 8 mm”, keluhnya.

Dikatakan, inisal (A) rehab Mushola Nurul Iman perlu pengawasan yang serius. Pasalnya, para pekerja seolah diduga asal.

“Posisi bangunan rehab mushola lokasi nya kan di dalam, jadi seakan tidak ada pengawasan dari dinas bukti nya saja ajuan permohonan menggunakan bata merah ini menggunakan bata hebel, ketika warga menanyakan RAB nya, tidak di kasih tau, dan seakan telah terjadi pembodohan terhadap warga sekitar dengan tidak di pasang papan informasi.

Sementara itu, salah satu pekerja pada saat di mintai keterangan mengatakan bahwa diri nya hanya pekerja.

“Kami hanya pekerja, untuk pengadaan bos Ejo jarong, kalau yang punya cv nya pak Haji Jaenal”, jawab singkat nya pekerja di lokasi.

Dengan adanya pemberitaan ini agar pihak Dinas atau yang berkaitan agar segera kroscek ke lokasi untuk melihat kebenaran nya, karena pembangunan musholla untuk tempat ibadah jadi kalau memang benar dari Dinas PUPR, pengawas nya harap sidak ke lokasi, jangan sampai ada dugaan pembiaran selama pelaksanaan pekerjaan di laksanakan.

IB

Bagikan:

Iklan