Sosialisasi Permendagri No. 34 Tahun 2006: FPK-LKKMD Dumai Perkuat Keberagaman dan Persatuan”
Dumai, infobanua.co.id – Forum Pembauran Kebangsaan-Lembaga Kerukunan Keluarga Masyarakat Dumai (FPK-LKKMD) menghadiri sosialisasi Permendagri No. 34 Tahun 2006 yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Dumai pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Sosialisasi ini dihadiri oleh 100 tamu undangan, termasuk Kepala Badan Kesbangpol Dumai Eko Wardoyo, Ketua Umum FPK-LKKMD Dumai Dr. H. Ahmad Roza’i Akbar, M.H., Ketua Harian FPK-LKKMD Dumai Chandra Abdul Ghani (Ichan), Sekretaris FPK-LKKMD Zainal Arif, struktur dan anggota FPK-LKKMD, para ketua paguyuban kesukuan di Dumai, para OPD terkait di lingkungan Pemko, para lurah dan camat se-Kota Dumai, Ketua FPK Provinsi Riau Drs. H. Auni M. Noo, serta Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau Jendry Simon Ginting.
Dalam sambutannya, Jendry Simon Ginting menyampaikan apresiasi kepada FPK-LKKMD Dumai atas perannya dalam menjaga kondisi yang kondusif di Dumai hingga saat ini.
“Menurut Permendagri No. 34 Tahun 2006, FPK adalah wadah resmi yang ditunjuk untuk menampung keberagaman etnik di suatu daerah. Namun, Dumai memiliki keunikan tersendiri dengan tambahan kata LKKMD di belakang FPK, yang mencerminkan jiwa kebersamaan dan kerukunan di tengah keberagaman. Saya sangat salut kepada FPK Dumai,” ungkap Jendry Simon Ginting.
Asisten I Yusrizal yang mewakili Pjs. Wali Kota Dumai TR Fahsul Falah juga menegaskan pentingnya memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa melalui peran aktif FPK-LKKMD, FKUB, dan forum-forum lainnya.
“Pembaruan kebangsaan menjadi hal penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Bersama FPK-LKKMD dan forum serupa, kita dapat mencegah provokasi dan isu-isu yang bisa mengancam stabilitas Dumai,” ujar Yusrizal.
Di pertengahan acara, Eko Wardoyo dan Ahmad Roza’i mempresentasikan isi dari Permendagri No. 34/2006 serta profil FPK-LKKMD.
(Ria)