Boven Digoel, infobanua.co.id – Dalam upaya menanggulangi praktik pengetapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Ibu Agustina Mote, Kepala Distrik Mandobo, menggelar pertemuan penting dengan seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2024). Pertemuan yang berlangsung pada hari Kamis ini menekankan larangan tegas terhadap pelayanan kepada kendaraan yang terbukti memodifikasi tangki untuk tujuan ilegal tersebut.
Ibu Agustina mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya penggunaan kendaraan bermodifikasi—seperti jenis L-300, truk, dan jip—yang dilaporkan sering kali menghabiskan BBM subsidi, khususnya solar. “Kita tidak boleh membiarkan praktik ini terus berlanjut. Setiap SPBU dan APMS harus berkomitmen untuk tidak melayani kendaraan yang terbukti melakukan pengetapan,” ujarnya.
Menurut data yang dihimpun dari para pengelola, total jatah solar yang tersedia di empat SPBU dan APMS di Mandobo mencapai 440 ton per bulan. Namun, tidak semua titik distribusi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik. SPBU yang terletak di depan Kodim menjadi satu-satunya lokasi yang mampu bertahan lebih lama dalam melayani permintaan solar, berkat alokasi yang lebih besar.
Berikut adalah rincian jatah solar per bulan untuk setiap lokasi:
– APMS di arah RSUD: 55 ton
– APMS di jalan Meranti: 110 ton
– APMS di jalan SMA: 75 ton
– SPBU di depan Kodim: 200 ton
Situasi ini menciptakan kesulitan bagi para supir angkutan umum, yang terpaksa mengantri sejak malam hari di berbagai APMS untuk mendapatkan jatah solar mereka. Berbeda dengan SPBU di depan Kodim, yang relatif lebih stabil, namun antrean panjang tetap terjadi akibat praktik pengetapan yang merugikan.
Ibu Agustina menekankan perlunya kerjasama semua pihak untuk menanggulangi permasalahan ini, agar distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Kita harus bersama-sama menjaga ketersediaan dan keadilan dalam penyaluran BBM subsidi. Semua oknum yang berusaha merugikan masyarakat harus dihadapi dengan tegas,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta sistem distribusi BBM yang lebih transparan dan adil, serta mengurangi praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas. [Linthon]
Nunukan, infobanua.co.id – Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Lumberwas, S.I.K., menyampaikan komitmen untuk menjaga keamanan dan…
Boven Digoel, infobanua.co.id – Pada hari pertama pengiriman logistik Pilkada Serentak, Kapolres Boven Digoel memantau…
Palangka Raya, infobanua.co.id – Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) ke-79, Balai Wilayah…
Kotabaru, infobanua.co.id – Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, SH., S.I.K., M.H., meresmikan Asrama Polsek…
Blitar, infobanua.co.id - Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan solidaritas antar Instansi, maka Polres…
Boven Digoel, infobanua.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel menggelar doa bersama dan…