Categories: Daerah

Kepala Distrik Mandobo Tegaskan Larangan Pelayanan kepada Mobil Pengetap BBM

Boven Digoel, infobanua.co.id – Dalam upaya menanggulangi praktik pengetapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Ibu Agustina Mote, Kepala Distrik Mandobo, menggelar pertemuan penting dengan seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2024). Pertemuan yang berlangsung pada hari Kamis ini menekankan larangan tegas terhadap pelayanan kepada kendaraan yang terbukti memodifikasi tangki untuk tujuan ilegal tersebut.

Ibu Agustina mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya penggunaan kendaraan bermodifikasi—seperti jenis L-300, truk, dan jip—yang dilaporkan sering kali menghabiskan BBM subsidi, khususnya solar. “Kita tidak boleh membiarkan praktik ini terus berlanjut. Setiap SPBU dan APMS harus berkomitmen untuk tidak melayani kendaraan yang terbukti melakukan pengetapan,” ujarnya.

Menurut data yang dihimpun dari para pengelola, total jatah solar yang tersedia di empat SPBU dan APMS di Mandobo mencapai 440 ton per bulan. Namun, tidak semua titik distribusi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik. SPBU yang terletak di depan Kodim menjadi satu-satunya lokasi yang mampu bertahan lebih lama dalam melayani permintaan solar, berkat alokasi yang lebih besar.

Berikut adalah rincian jatah solar per bulan untuk setiap lokasi:

– APMS di arah RSUD: 55 ton
– APMS di jalan Meranti: 110 ton
– APMS di jalan SMA: 75 ton
– SPBU di depan Kodim: 200 ton
Situasi ini menciptakan kesulitan bagi para supir angkutan umum, yang terpaksa mengantri sejak malam hari di berbagai APMS untuk mendapatkan jatah solar mereka. Berbeda dengan SPBU di depan Kodim, yang relatif lebih stabil, namun antrean panjang tetap terjadi akibat praktik pengetapan yang merugikan.

Ibu Agustina menekankan perlunya kerjasama semua pihak untuk menanggulangi permasalahan ini, agar distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Kita harus bersama-sama menjaga ketersediaan dan keadilan dalam penyaluran BBM subsidi. Semua oknum yang berusaha merugikan masyarakat harus dihadapi dengan tegas,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta sistem distribusi BBM yang lebih transparan dan adil, serta mengurangi praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas. [Linthon]

infobanua

Recent Posts

Debat Publik Calon Gubernur Kalsel: Ketua DPRD Apresiasi KPU

Banjarmasin, infobanua.co.id – Jelang Pilkada November mendatang, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. (H.C) H.…

56 menit ago

Dukungan Pemuda Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Kandangan, infobanua.co.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, S.M., menekankan pentingnya peran…

1 jam ago

Bank Kalsel Luncurkan Konten Video Tanya Jawab untuk Nasabah

Banjarmasin, 23 Oktober 2024 – Bank Kalsel memperkenalkan inovasi baru dengan meluncurkan konten tanya jawab…

1 jam ago

DPRD Banjarbaru Segera Punya Pimpinan Definitif

Banjarbaru, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru periode 2024-2029 akan segera memiliki pimpinan…

1 jam ago

Bank Kalsel Tingkatkan Efektivitas Komunikasi Melalui Konten Tanya Jawab Visual di Medsos Bank Kalsel

Banjarmasin, 23 Oktober 2024 – Bank Kalsel kembali berinovasi dalam meningkatkan layanan kepada nasabah dengan…

2 jam ago

Menuju Masyarakat Informatif, Pemkab Tegal Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik

Slawi, infobanua.co.id - Sebagai salah satu upaya optimalisasi layanan keterbukaan informasi publik yang berkualitas menuju…

3 jam ago