Kotabaru, infobanua – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotabaru menyerahkan 128 sertifikat tanah kepada warga Desa Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam. Acara berlangsung di kantor desa setempat.
Kepala BPN Kotabaru, I Made Supriadi, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari konsolidasi tanah (KT) untuk membagikan sertifikat secara langsung kepada masyarakat. “Hari ini, kami membagikan 128 sertifikat tanah secara bertahap. Saya mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Kotabaru, H Ahmad Junaidi, mengucapkan terima kasih kepada BPN atas penerbitan sertifikat. Ia berharap ini menjadi berkah bagi masyarakat dan membantu mengatasi permasalahan tanah yang ada.
“Semoga pelaksanaan ini berjalan lancar dan membawa manfaat bagi semua,” tambahnya. JL
Banjarmasin, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mengumumkan usulan…
Jakarta, infobanua.co.id - PROGRAM prioritas Kementerian Koperasi yang dijabarkan oelh Menteri koperasi Budi Arie Setiadi…
Jakarta, infobanua.co.id - KOMISI III DPR RI menetepkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan…
infobanua.co.id – Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Telkomsel Area Papua, Maluku,…
Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Turun lansuang serta menyempatkan diri bertemu dengan masyarakat di Pesisir Selatan,…
Jonggon, infobanua.co.id – Keham Huluan, salah satu destinasi alam di Jonggon Desa, kecamatan Loa Kulu,…