Ini Kata Anggota Dewan…!! Soal Dana Umat di Desa Ujung Pandaran
Sampit, infobanua.co.id – Warga desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, yang meminta agar dengan segera Kades meninggalkan jabatannya (mengundurkan diri) terkait persoalan dana Masjid-Mashola (dana umat) yang tidak sepenuhnya diserahkan kepada pengurus Masjid-Mashola desa Ujung Pandaran.
Lalu apa saran anggota dewan kepada semua pihak terkait di desa Ujung Pandaran, Riskon Febriansyah berpendapat dan menyarankan kepada pihak Kecamatan,Dinas PMD Kotim Desa, BPD Polsek, Danramil dan masyarakat agar duduk bersama bermusyawarah untuk menyelesaikan polemik yang sekarang dihadapi.
Persoalan ini merupakan masalah dana untuk umat, menurut Riskon yang menyangkut dana umat ini sangat riskan sekali apalagi dana tersebut dari warga yang menginginkan sebagian dana yang mereka dapat disisihkan beramal untuk tempat ibadah.
Kalaupun juga penyelesaian ini terganjal dengan pendapat berbeda, sebaiknya juga ini disampaikan kepada aparat yang berwenang untuk membijaki secara adil contohnya saja pihak Inspektorat dan kepolisian untuk melakukan investigasi langsung kelapangan apalagi ini sudah dilaporkan oleh warga.
”Sebaiknya Camat,Dinas PMD Kotim,BPD Ujung Pandaran untuk segera menyikapi jangan sampai kasus seperti ini melebar.”Pinta Riskon anggota DPRD Kotim dari komisi III,Selasa (29-10-2024).
Sementara warga desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, Amut di dampingi Ibur menyebutkan kalau dana yang ditransfer oleh PT.Oean Bagus Jaya kepada 2 oknum di desa Ujung Pandaran ada beberapa tahap tahap pertama di transfer Rp 118.500.000; atas nama kelompok Kalap Seban 5 dan 6, (158 Ha). Tahap II di transfer Rp 420.750.000; atas nama kelompok Ujung Pandaran Bersatu (1,2,3,4) (561 Ha). Dan tahap III di transfer Rp 578.100.000; atas nama kelompok Saban Mente (770,8 Ha).
“Kami ini minta transparan aliran dana sebesar itu kemana saja, kalau mau dilunasi dana untuk Masjid-Mashola itu lalu sebelumnya kemana dana itu baru sekarang mau dikasih.”ucap Amut dan Ibur dan mengatakan bahwa mereka persoalan ini akan di bawa ke DPRD Kotim untuk diagendakan RDP.
Zainal.