Yogyakarta, infobanua.co.id – SEBANYAK 2.883 botol minuman keras alias miras dari berbagai merk diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY.
Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, mengatakan, Subdit 1 berhasil mengamankan minuman beralkohol sebanyak 2.178 botol terdiri dari golongan B dan C yang berlokasi di sebuah toko di Jalan Monjali, Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati, Sleman.
“Sedangkan Subdit 2 berhasil mengamankan sebanyak 705 buah dengan rincian minuman beralkohol golongan A sebanyak 324 botol, golongan B sebanyak 319 botol, dan golongan C sebanyak 62 botol dari kawasan Prawirotaman, Yogyakarta,” katanya kepada wartawan, Kamis 31 Oktober 2024.
Menurutnya, terhadap toko yang tidak memiliki ijin penjualan miras dilakukan pemasangan police line.
“Kegiatan pengamanan ribuan botol minuman keras ini dilaksanakan pada Rabu malam, 30 Oktober 2024,” terangnya.
Kata dia, pengamanan berbagai merk dan ukuran minuman keras ini masih akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.
“Hal ini merupakan bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda DIY,” pungkasnya.
Wit/IB
Banjarmasin, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mengumumkan usulan…
Jakarta, infobanua.co.id - PROGRAM prioritas Kementerian Koperasi yang dijabarkan oelh Menteri koperasi Budi Arie Setiadi…
Jakarta, infobanua.co.id - KOMISI III DPR RI menetepkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan…
infobanua.co.id – Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Telkomsel Area Papua, Maluku,…
Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Turun lansuang serta menyempatkan diri bertemu dengan masyarakat di Pesisir Selatan,…
Jonggon, infobanua.co.id – Keham Huluan, salah satu destinasi alam di Jonggon Desa, kecamatan Loa Kulu,…