infobanua.co.id
Beranda Daerah KPU Padang Pariaman Gelar Bimtek Mitigasi Sengketa dan Pelanggaran Kode Etik

KPU Padang Pariaman Gelar Bimtek Mitigasi Sengketa dan Pelanggaran Kode Etik

Padang Pariaman, infobanua.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Mitigasi Potensi Sengketa dan Pelanggaran Kode Etik bagi Badan Ad Hoc” pada 3-4 November 2024. Acara ini diadakan di Hotel ZHM Primer Padang dan dihadiri oleh seluruh anggota Badan Ad Hoc, yang mencakup anggota dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Bimtek ini resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman, Zainal Abidin, pada pukul 15.00 WIB. Dalam sambutannya, Zainal menekankan pentingnya kegiatan ini untuk membekali anggota Badan Ad Hoc dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam memahami kode etik dan mitigasi sengketa.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi dari sejumlah narasumber yang berpengalaman di bidang hukum. Narasumber yang dihadirkan meliputi:

  1. Sudi Prayitno, S.H., LL.M – Praktisi hukum yang berpengalaman dalam penyelesaian sengketa pemilu.
  2. Beni Kharisma Arrasuli, SH.I., LL.M – Ahli hukum yang fokus pada regulasi pemilu dan kode etik.
  3. M. Khadri Almi, S.H., M.H – Pengacara yang memiliki spesialisasi dalam litigasi dan sengketa hukum.

Acara ini ditutup oleh anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Sutan Syarif Hidayat, SE. Dalam penutupannya, Sutan menekankan kepada peserta untuk mengikuti bimtek dengan serius dan tertib. Ia mengingatkan pentingnya pemahaman tentang pelanggaran pemilihan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Penting bagi kita semua untuk memahami setiap aspek dari pelanggaran pemilu. Dengan pengetahuan ini, kita bisa bersama-sama menjaga integritas dan kualitas pemilihan di Padang Pariaman,” ungkap Sutan.

Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Badan Ad Hoc dalam menjalankan tugas mereka dan meminimalisir potensi sengketa yang mungkin terjadi. Melalui peningkatan pemahaman tentang kode etik dan regulasi pemilu, KPU Padang Pariaman berkomitmen untuk menciptakan proses pemilihan yang transparan dan adil.

Dengan kegiatan ini, diharapkan para anggota Badan Ad Hoc dapat kembali ke lapangan dengan wawasan yang lebih baik dan siap menghadapi tantangan dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang.

(AJR)

Bagikan:

Iklan