PENAJAM, —
Pemeritah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara langsung turut menjadi bagian dalam rapat koordinasi lintas sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten PPU yang berlangsung di Hotel Serathon Grand Gandaria City Hotel, Jl. Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin dalam paparannya menyampaikan saat ini dilakukan penyusunan RDTR untuk dua wilayah dengan mengacu pada lokasi staretegis yang mengacu pada pusat pemerintahan, pusat perdagangan & jasa, serta pusat pelayanan transportasi.
” Dalam RDTR Kabupaten PPU telah menetapakan Wilayah Perencanaan (WP) yaitu WP III Serambi Nusantara koridor Penajam-Petung dan WP IV Serambi Nusantara koridor Maridan – Riko – Sepan -Sotek”. Ucap Zainal. “Senin (4/11/2024)
Dia menerangkan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dikembangkan dengan konsep superhub tentunya juga memperhitungkan keterkaitan dan konektivitas dengan daerah di sekitarnya khususnya Kabupaten PPU yang kini menjadikannya sebagai Serambi Nusantara.
Untuk itu, sebagai beranda IKN dan Serambi Nusantara tentunya penyusunan RDTR juga mempertimbangan pada sejumlah kawasan pusat pemerintahan dan perdagangan/jasa skala Kabupaten, pengembangan kawasan pariwisata bahari dan pengembangan kawasan perkotaan yang memberikan rasa aman, utamanya aman dari risiko bencana alam, nyaman dengan terpenuhi kebutuhan sosial,budaya,ekonomi serta berkelanjutan” Sambungnya.
Dikatakan Zainal, Pemerintah Kabupaten PPU juga berkomitmen untuk segera melakukan penetapan Peraturan Bupati tentang RDTR
tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi ini bagian dari rangkaian kegiatan untuk penetapan RDTR Kabupaten PPU dan kita sampaikan langsung bersama kementerian terkait dan responya juga positif. Serta singkron dengan yang kita kerjakan dalam RDTR Kabupaten PPU sehingga menjadi rujukan kita bersama untuk finalisasi RDTR yang akan disiapkan menjadi Peraturan Daerah” Ujar Zainal
Bahkan melalui rakor Ini kita menunjukkkan komitmen keseriusan dalam mempercepat realisasi RDTR ini menjadi peraturan kepala daerah termasuk juga melibatkan langsung dengan unsur terkait yaitu Ketua DPRD Kabupaten PPU bersama komisi terkait yang membidangi proses peyususan RDTR Kabupaten PPU. Pungkasnya.
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin usai rakor lintas sektor pembahasan rancangan peraturan kepala daerah terkait RDTR juga menyampaikan dukung penuh dan mendorong percepatan proses RDTR agar terealisasi menjadi Peraturan Kepala Daerah untuk mendukung percepatan baik pembangunan pengembangan wilayah maupun peluang investasi di Serambi Nusantara Kabupaten PPU
” Kiranya RDTR ini segera terealisasi karena ini acuan bagaimana Kabupaten PPU kedepan khususnya akselerasi pembangunan dan pengembagan Kabupaten PPU seiring hadirnya IKN Nusantara” Tutupnya
Turut hadir dalam rakor pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Kepala Bappelitbang PPU, Jajaran Anggota DPRD Kabupaten PPU serta OPD terkait.(adv)
Jakarta, 20 Desember 2024 - Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menerima kunjungan kehormatan Kepala…
Jakarta, 23 Desember 2024 - Indonesia Game Festival (IGF) 2024 telah sukses digelar pada 6-8…
Jakarta, 23 Desember 2024 - Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus memberikan kontribusi signifikan…
KOTABARU, infobanua.co.id - Pertukaran pemuda antar provinsi dan daerah (PPAPD) tahun 2024 yang diadakan oleh kemenpora…
Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…