Apel Pencegahan Bahaya Narkoba, Judi On Line Serta Korupsi 100 Hari Kerja Presiden Prabowo- Gibran
Sampit, infobanua.co.id – Apel pencegahan bahayanya Narkoba, Jodi On Line serta Korupsi dalam rangka 100 hari kerja Presiden Prabowo – Gibran setelah Polres Kotim melaksanakan pemberantasan peredaran narkoba jenis sabu kepada 8 tersangka pengedar sabu di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur beberapa hari yang lalu.
Kini Kecamatan Cempaga juga melakukan hal yang sama, namun beda dengan yang dilaksanakan oleh Polres Kotim. Kecamatan Cempaga melakukan pencegahan 100 hari kerja Presiden-Gibran dengan melaksanakan Apel pencegahan bahaya narkoba, Judi On Line serta Korupsi.
Dalam apel tersebut camat Cempaga, Ady Candra menyampaikan kepada seluruh peserta apel, agar jangan sampai terlibat melakukan peredaran narkoba, bermain judi on line dan korupsi baik itu ASN maupun Tekon (Tenaga Kontrak).
Ia juga mengatakan kalau dalam lingkungan pemerintahan kecamatan Cempaga ada yang terlibat seperti apa yang sudah ia sampaikan ia tidak segan segan lagi untuk meminta aparat hukum untuk memprosesnya bahkan kalau mereka mempunyai akun ia minta untuk dihapus.
”Hari kita sepakat dalam seratus hari kerja presiden tidak ada lagi istilah ada yang terlibat melakukan mengedarkan narkoba, judi on line dan korupsi dan hari ini juga penandatangan pakta integritas bersama.”ujarnya mengingatkan.
Zainal.