Pemkab Barito Kuala dan Ombudsman Tinjau Perbaikan Kabel Optik di Jalan Trans Kalimantan
Marabahan, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan kembali melakukan peninjauan lapangan terkait kondisi kabel telekomunikasi/fiber optik di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, pada Selasa, 5 November 2024. Peninjauan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan pada September 2024.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Muhammad Firhansyah, S.H., M.I.Kom., M.AP., menjelaskan bahwa peninjauan kedua ini dilakukan setelah pihaknya mengadakan beberapa pertemuan dengan Asosiasi Jasa Telekomunikasi (Apjatel) dan Pemkab Batola untuk membahas perbaikan kabel optik yang semrawut. Pada peninjauan pertama, beberapa titik kabel optik telah ditertibkan, namun masih ada yang perlu diperbaiki.
“Hasil pertemuan sebelumnya menunjukkan bahwa sudah ada beberapa titik kabel yang berhasil ditangani. Namun, masih ada beberapa titik yang belum diperbaiki. Oleh karena itu, kami kembali turun ke lapangan untuk memastikan perbaikan segera dilakukan, mengingat ini menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat,” ujar Firhansyah.
Setelah melakukan verifikasi lapangan, tercatat ada 23 titik kabel optik yang masih perlu perbaikan di sepanjang Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti. Firhansyah menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyusun Berita Acara untuk disampaikan kepada instansi terkait, termasuk Apjatel, agar perbaikan dilakukan dalam waktu 14 hari ke depan.
“Kami berharap dalam dua minggu ke depan, kabel optik yang bermasalah dapat diperbaiki, dan kawasan ini dapat menjadi lebih tertib dan aman. Setelah itu, kami akan kembali memantau hasil perbaikan, terutama pada titik-titik yang sangat vital dan urgent,” tegasnya.
Sementara itu, Harry dari Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan beberapa surat ke Jakarta dan Banjarmasin kepada pemilik izin kabel optik untuk segera melakukan perbaikan. BPJN akan terus memantau apakah perbaikan tersebut sudah dilakukan.
Dewi, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Barito Kuala, menambahkan bahwa Pemkab Batola telah mengambil langkah administratif terkait regulasi kabel optik di wilayah tersebut. Hal ini akan dituangkan dalam Peraturan Bupati yang saat ini sedang disusun.
Peninjauan kedua ini melibatkan berbagai pihak, termasuk BPJN, Perwakilan PUPR, DPMTSP, Satpol PP, Dishub, Diskominfo Barito Kuala, PT Telkom, PLN UP3 Banjarmasin, provider swasta, serta Lurah Handil Bakti, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Handil Bakti.
Nang/IB