infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI SELATAN Sekda HSS Pimpin Rapat Pembahasan Likuiditas BKK Daha Utara yang Berhenti Beroperasi

Sekda HSS Pimpin Rapat Pembahasan Likuiditas BKK Daha Utara yang Berhenti Beroperasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., memimpin rapat pembahasan likuiditas Badan Kredit Kecamatan (BKK) Daha Utara yang telah berhenti beroperasi.

Kandangan, infobanua.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., memimpin rapat pembahasan likuiditas Badan Kredit Kecamatan (BKK) Daha Utara yang telah berhenti beroperasi. Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu (6/11) di aula Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Sekda mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait audit yang telah dilakukan oleh Inspektorat mengenai permasalahan yang dihadapi oleh BKK Kecamatan Daha Utara. Rapat ini dihadiri oleh tim rekomendasi likuiditas yang terdiri dari Kabag Hukum, Kabag Ekonomi dan Pembangunan, serta Camat Daha Utara. Keputusan yang diambil dalam rapat ini adalah untuk segera melikuidasi BKK karena telah berhenti beroperasi dan adanya SK pencabutan izin dari Gubernur Kalimantan Selatan.

Sekda Muhammad Noor mengharapkan agar tim dapat menyelesaikan persoalan teknis dan administrasi yang ada secepatnya. “Rekomendasi likuiditas ini perlu segera diselesaikan, termasuk tindak lanjut terkait aset dan sisa modal BKK yang ada,” ujarnya. Setelah tim menyusun laporan dan rekomendasi terkait, hasilnya akan diserahkan kepada Penjabat (Pj.) Bupati untuk ditandatangani sebagai bentuk legalitas hukum yang sah.

Dil/IB

Bagikan:

Iklan