Kandangan, infobanua.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., memimpin rapat pembahasan likuiditas Badan Kredit Kecamatan (BKK) Daha Utara yang telah berhenti beroperasi. Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu (6/11) di aula Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Sekda mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait audit yang telah dilakukan oleh Inspektorat mengenai permasalahan yang dihadapi oleh BKK Kecamatan Daha Utara. Rapat ini dihadiri oleh tim rekomendasi likuiditas yang terdiri dari Kabag Hukum, Kabag Ekonomi dan Pembangunan, serta Camat Daha Utara. Keputusan yang diambil dalam rapat ini adalah untuk segera melikuidasi BKK karena telah berhenti beroperasi dan adanya SK pencabutan izin dari Gubernur Kalimantan Selatan.
Sekda Muhammad Noor mengharapkan agar tim dapat menyelesaikan persoalan teknis dan administrasi yang ada secepatnya. “Rekomendasi likuiditas ini perlu segera diselesaikan, termasuk tindak lanjut terkait aset dan sisa modal BKK yang ada,” ujarnya. Setelah tim menyusun laporan dan rekomendasi terkait, hasilnya akan diserahkan kepada Penjabat (Pj.) Bupati untuk ditandatangani sebagai bentuk legalitas hukum yang sah.
Dil/IB
Surabaya - Buku legendaris "How to Win Friends and Influence People" karya Dale Carnegie kembali…
Oleh: Theo Yusuf Ms, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan SMSI “DAN saudara-saudara mengetahui bahwa Kemerdekaan…
Padang, infobanua.co.id – Mahasiswa Program Studi Psikologi Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang melaksanakan kegiatan sosialisasi…
infobanua.co.id - Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, didampingi Sekretaris…
Jakarta, 26 Desember 2024 – VRITIMES, platform distribusi siaran pers terkemuka di Asia Tenggara, resmi…
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, secara rutin melaksanakan kegiatan donor darah sebagai…