Categories: TANAH BUMBU

Ekpose Laporan Akhir RIPJPID Kab Tanbu 2025-2029 Digandeng STIE Malang

BATULICIN, infobanua.co.id – Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Eryanto Rais.SH membuka secara resmi Ekpose Laporan Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025-2029.

Kegiatan berlangsung Kamis
(07 /112024) di Hotel Eboni Kecamatan Batulicin,
bekerjasama dengan STIE Malang Jawa Timur sekaligus menghadirkan narasumber Dr. Edy pryanto. MM, Dr. Eny lestari widani SE.MM , Dr. Muhammad Buswari.MM selaku pendamping ahli.

Dia sampaikan , Pemerintah Daerah turut mengapresiasi, atas dilaksanakannya Kegiatan Ekpose Laporan Akhir RIPJPID) di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025-2029 ini.

“Seperti yang kita ketahui bersama, RIPJPID Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2029 merupakan dokumen yang memberikan arah kebijakan riset dan inovasi, serta dimanfaatkan guna untuk meningkatkan tata Kelola pemerintahan pelayanan publik.,”ujarnya.

Hal ini lanjutnya akan mengarahkan pada kualitas kebijakan berbasis bukti, ekosistem riset dan inovasi, serta daya saing daerah yang memuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi untuk 5 (lima) tahun mendatang di dalam mengatasi permasalahan utama daerah.

Dimana, berdasarkan dasar hukum ketentuan pasal 67 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, bahwa BRIDA/BAPPERIDA atau sebutan lainnya mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan.

Kemudian invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan, serta melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah, sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang.

Selain itu sambungnya, penyusunan dokumen RIPJP PID Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025-2029 disusun menggunakan pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial, yang dipergunakan sebagai landasan dalam penyusunan RPJMD Teknokratik tahun 2025-2029, serta untuk menjamin keterkaitan antar dokumen, memberikan arah pembangunan.

Di dalamnya menjamin integrasi, sinkronisasi untuk kesinambungan program pembangunan daerah dan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Karena itu diharapkan dengan adanya Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Imu Pengetahuan dan Teknologi Tahun 2025-2029 ini, nantinya akan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi, mengatasi kemiskinan, mengatasi ketimpangan pendapatan, serta dapat menekan tingkat pengangguran terbuka.

“Kami pula berharap akan meningkat kualitas pembangunan pendidikan dan pembangunan kesehatan lainnya, dengan membangun sinergi Pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di Bumi Bersujud.,”pungkasnya. (. )

infobanua

Recent Posts

DPRD Kalsel Umumkan Pengusulan Pemberhentian Gubernur Sahbirin Noor dan Pengangkatan Wakil Gubernur

Banjarmasin, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mengumumkan usulan…

2 jam ago

Program Prioritas Kementerian Koperasi jadi Trending Topic

Jakarta, infobanua.co.id - PROGRAM prioritas Kementerian Koperasi yang dijabarkan oelh Menteri koperasi Budi Arie Setiadi…

3 jam ago

Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Jakarta, infobanua.co.id - KOMISI III DPR RI menetepkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan…

3 jam ago

Telkomsel Pastikan Kesiapan Infrastruktur Telekomunikasi untuk Pilkada 2024 di Area Pamasuka

infobanua.co.id – Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Telkomsel Area Papua, Maluku,…

3 jam ago

Turun ke Pesisir Selatan, Andre Rosiade Pastikan Program Pusat Akan Mengalir Jika RA-NASTA Menang

Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Turun lansuang serta menyempatkan diri bertemu dengan masyarakat di Pesisir Selatan,…

4 jam ago

Keham Huluan, Potensi Wisata Baru di Jonggon Desa yang Siap Dikembangkan

Jonggon, infobanua.co.id – Keham Huluan, salah satu destinasi alam di Jonggon Desa, kecamatan Loa Kulu,…

6 jam ago