Pesisir Selatan, infobanua.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pesisir Selatan, terus menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (7/11/2024) di Hotel Saga Murni Sago Painan. Sosialisasi itu terus digelar karena mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tinggal 20 hari lebih kurang lagi.
Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, H.Rinaldi. Dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Agar meningkatkan partisipasi dalam mengawasi Pemilihan Serentak 2024.
Tidak hanya meningkatkan partisipasi, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk bersama dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
“Kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif itu diikuti 60 orang dengan 2 orang Narasumber, yakni, Dr. Widiya Ningsih dan Dr. Joni Zulhendra.
Adapun peserta terdiri dari beberapa unsur yakni, Media masa, Lembaga Pendidikan Fomal, Mitra Kerja dan Stakeholder, organisasi kemasyarakatan, kepemudaan dan lainnya, “ujar Rinaldi.
Sementara itu Ketua Bawaslu Pessel diwakili Anggota Nurmaidi, dalam sambutannya mengatakan bahwa, Bawaslu Pessel tidak pernah luput untuk melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Lebih kurang 20 hari lagi kita akan melakukan pemungutan suara. Dari perjalanan semua tahapan tidak luput kita lakukan pengawasan dari Bawaslu Pessel,” tutur Nurmaidi.
Lanjut Nurmaidi, pada Sosialisasi yang berlangsung tersebut, Bawaslu Pessel juga telah mengundang berbagai unsur masyarakat. Dengan harapan bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan Badunsanak.
Bawaslu sebutnya, juga melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder untuk mendukung kinerja pengawasan selama proses Pilkada 2024 berjalan.
Kemudian, dalam kesempatan itu Anggota Bawaslu Pessel, Nurmaidi juga menyampaikan bahwa,untuk upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilihan Serentak 2024. Bawaslu juga telah mengeluarkan surat edaran.
“Selain itu juga memberikan informasi secara luas di ruang publik, untuk bisa diketahui masyarakat secara umum terkait peraturan pemilu tersebut, “tutupnya.
IB
Nunukan, infobanua.co.id – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, Drs. H. Basri dan H.…
KOTABARU, infobanua.co.id - Kilau Prestasi di Penghujung Jabatan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Kembali Menorehkan…
KOTABARU, infobanua.co.id - Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Menggelar…
BATULICIN, infobanua.co.id - Bank Kalsel telah mengadakan undian untuk ASN dengan total 1 milyar untuk…
Patamuan, - Ketua SPI( Serikat Petani Indonesia) Sumatera Barat Rustam Efendi melakukan kunjungan ke wilayah…
Sampit, infobanua.co.id – Pos pelayanan terpadu desa Bajarum Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu…