Pemprov Kalsel Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Hulu Sungai Tengah
Barabai, infobanua.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bappedalitbangda Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Kamis (7/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan badan publik mengenai pentingnya keterbukaan informasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hulu Sungai Tengah, Darkuni, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak masyarakat dan kewajiban pemerintah. “Melalui keterbukaan informasi, kita dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas pemerintah,” ujarnya.
Darkuni juga menyebutkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap informasi yang akurat dan terpercaya dari badan publik. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para peserta tentang prinsip keterbukaan informasi dan memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan serta organisasi masyarakat, yang menyambut baik upaya Pemprov Kalsel dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi keterbukaan informasi di seluruh badan publik Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dil/IB