infobanua.co.id
Beranda DPR Bapemperda DPRD Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Propemperda 2025

Bapemperda DPRD Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Propemperda 2025

Ketua Bapemperda, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah

Banjarmasin, infobanua.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalsel, pada Kamis, 7 November 2024, bertempat di Ruang Bapemperda DPRD Kalsel.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bapemperda H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah awal dalam penyusunan Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk lima tahun ke depan. Ia menyebutkan bahwa seluruh pendapat dan masukan yang diberikan oleh anggota Bapemperda akan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait materi yang dibahas.

“Kita mencoba melakukan rancangan penyusunan prolegda untuk lima tahun ke depan. Kemudian yang menjadi prioritas-prioritas, dari prioritas tersebut kita akan bagi nanti ke dalam satu siklus masa sidang, satu tahun, untuk menyelesaikannya, sehingga target-target penyelesaian ini terukur,” ungkap H. Gusti Iskandar usai rapat.

Lebih lanjut, Iskandar menekankan bahwa kualitas produk Peraturan Daerah (Perda) lebih diutamakan daripada kuantitasnya. Ia menyatakan bahwa tujuan utama dari pembentukan perda adalah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah serta menciptakan produk hukum yang bermanfaat untuk menyejahterakan masyarakat di Kalsel.

“Kita tidak mengejar kuantitas produk Perda, tetapi lebih pada kualitasnya. Perda yang dihasilkan harus memberikan manfaat nyata untuk masyarakat dan mendukung jalannya pemerintahan daerah yang lebih baik,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, pihak Bapemperda juga memutuskan untuk menyusun Daftar Propemperda Tahun 2025 yang akan menjadi skala prioritas. “Pada tanggal 18 November 2024, kita akan memberikan keputusan mengenai daftar skala prioritas dalam Propemperda. Ada sekitar 40 atau 50 Perda yang akan menjadi Prolegda selama lima tahun, dan sekitar 9 hingga 12 Perda akan menjadi prioritas pada satu tahun masa kerja,” ujar Iskandar.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyusunan Propemperda 2025 berjalan dengan baik dan terukur, serta dapat menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan hukum yang ada. Ke depannya, proses ini diharapkan akan menghasilkan produk hukum yang lebih berkualitas dan sesuai dengan kepentingan masyarakat Kalsel.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan