DPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Penyertaan Modal Perumda Pasar Bauntung Batuah
Martapura, infobanua.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, kembali memimpin Rapat Paripurna di Aula Paripurna Gedung DPRD Banjar, pada Senin (11/11/2024) pagi. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Irwan Bora, Wakil Ketua II, Akhmad Rizanie Anshari, Wakil Ketua III, Ali Murtadho, serta Pjs. Bupati Banjar yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Ikhwansyah. Selain itu, turut hadir unsur Forkopimda, para Kepala SKPD, dan sejumlah anggota dewan.
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah membahas Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Dalam kesempatan itu, H. Ikhwansyah menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Golkar yang mengajukan pertanyaan tentang penyertaan modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah. Menurut Ikhwansyah, penyertaan modal ini merupakan pengalihan aset dan bagian dari langkah pemerintah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan. Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), evaluasi terhadap kinerja Perumda Pasar Bauntung Batuah dilakukan setidaknya sekali dalam setahun, mencakup penilaian kinerja, tingkat kesehatan, dan kelayakan perusahaan.
“Evaluasi ini telah dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2023 dengan bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Evaluasi yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan tata kelola perusahaan yang baik, dan diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun yang berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Banjar,” ujar Ikhwansyah.
Ikhwansyah juga berharap agar Raperda ini dapat segera dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.
Selain pembahasan Raperda, rapat paripurna juga membahas Rencana Kerja DPRD Banjar Tahun 2025 yang disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD, Irwan Bora.
Fad/IB