Supian HK Pimpin Rapat Badan Anggaran Bahas Raperda APBD Tahun 2025
Banjarmasin, infobanua.co.id – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DR. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rozali Anwar, S.T., M.T., serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel pada Sabtu, 9 November 2024, di Gedung DPRD Kalsel. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mensinkronkan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut diadakan berdasarkan Surat Undangan Ketua DPRD Kalsel Nomor 005/1481/DPRD yang dikeluarkan pada 1 November 2024. Dalam pertemuan ini, Supian HK menekankan pentingnya sinkronisasi antara Badan Anggaran dan TAPD untuk memastikan bahwa program-program yang akan dijalankan di tahun 2025 selaras dengan alokasi anggaran yang akan dibahas.
“Rapat Banggar ini bertujuan untuk mengsinkronkan hal-hal yang menjadi rumusan hasil rapat terkait program dan kegiatan dengan anggaran yang akan dibahas, dengan harapan tercapai suatu kesepakatan bersama,” ujar Supian HK. Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya, komisi-komisi DPRD telah menyelesaikan rapat dengan mitra kerja masing-masing terkait program kerja tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Supian berharap rapat ini dapat membuka ruang diskusi yang konstruktif antara Pemda dan DPRD, untuk membahas berbagai hal terkait dengan Raperda APBD 2025.
Sekda Kalsel, Ir. Roy Rozali Anwar, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa penyusunan APBD 2025 difokuskan pada kepentingan masyarakat luas, dengan prioritas alokasi anggaran untuk program-program yang langsung berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.
“APBD 2025 harus mencerminkan visi dan misi pembangunan daerah. Oleh karena itu, penyusunan anggaran ini hendaknya tetap berpedoman pada sasaran dan kebijakan pemerintah pusat, serta diselaraskan dengan visi pembangunan jangka panjang Kalsel,” ujar Roy.
Roy juga menekankan pentingnya sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan Raperda APBD 2025, agar prosesnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk pembangunan Kalimantan Selatan. Ia berharap, dengan kerja sama yang baik, APBD 2025 akan menjadi instrumen yang kuat untuk membawa Kalsel menuju pembangunan yang lebih maju, adil, dan merata.
“Kerjasama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD akan memastikan APBD 2025 bisa menjadi alat untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas bagi masyarakat Kalsel,” tambah Roy.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat tercipta kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang pro-rakyat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan di provinsi ini.
Fad/IB