DPRD dan Pemkab PPU Sepakati RPJPD 2025-2045
PENAJAM, Infobanua.co.id,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Pemerintah Kabupaten secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Ketua DPRD PPU Raup Muin menyatakan keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan panjang dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat luas. RPJPD 2025-2045 ini merumuskan visi besar bagi Kabupaten PPU, yaitu menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Lanjutnya, daerah yang memiliki julukan Benuo Taka ini masih dihadapkan tantangan seperti, keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, dan infrastruktur yang tidak merata.
” PPU juga memiliki sejumlah peluang yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya Selasa (12/11/2024)
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJPD sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh instrumen pemerintah hingga pada lapisan masyarakat.
“RPJPD ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi juga milik seluruh masyarakat PPU. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mewujudkan visi besar kita,” ujar Raup.
Dengan disahkannya RPJPD 2025-2045, masyarakat PPU kini memiliki harapan baru untuk masa depan yang lebih cerah. Diharapkan, melalui perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang konsisten, Kabupaten PPU dapat tumbuh menjadi daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera. (ib/adv)