infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Kelompok Tani Hapakat Bulat, Portal Batas Desa Pelantaran dan Bukit Batu

Kelompok Tani Hapakat Bulat, Portal Batas Desa Pelantaran dan Bukit Batu

Kelompok tani Hapakat Bulat pasang portal dibatas wilayah desa Pelantaran dan Bukit Batu.(nal/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Ketua kelompok tani Hapakat Bulat desa Pelantan, Kecamatan Cempaga Hulu, Romiyansyah di dampingi wakil ketua, Siyan ketika melontarkan kekecewaannya selama ini terkait tindaklanjut surat mereka yang telah disampaikan kepada pemerintah kecamatan Cempaga Hulu tentang penyelesaian Kelompok Tani Hapakat Bulat yang selama juga tidak ada kejelasannya.

Menurut Romi yang biasa dipanggil kawan kawannya pernah menyurati secara resmi kepada camat Cempaga Hulu,Gusti Mukafi surat tanggal, 29 Oktober 2024 perihal memohon bantuan pertemuan dengan Hermanus sebagai ketua bidang Ketenagakerjaan (pengelola lahan), namun sampai sekarang ini pihak kecamatan belum ada memberikan tanggapannya kepada kelompok tani Hapakat Bulat desa Pelantaran.

”Surat juga ada yang saya sampaikan melalui tembusan kepada Kapolsek Cempaga Hulu, Kades Bukit Batu, Kelompok tani Bukit Batu dan kades Pelantaran kami sebagai kelompok tani Hapakat Bulat hanya minta kejelasannya.”ujar Romi, Senin (11-11-2024) disela kesibukannya di lahan yang disebutnya milik Kelompok Tani Hapakat Bulat.

Siyan menambahkan kalau batas desa Pelantaran dan desa Bukit Batu ini adalah sungai Senpangan, untuk tidak ada lagi pemanenan yang masuk dalam wilayah desa Pelantaran warga yang termasuk dalam kelompok tani Hapakat Bulat di Portal.

”Mobil Pick Up tidak boleh lagi masuk dalam batas wilayah desa Pelantaran untuk memanen buah sawit.”ungkap Siyan wakil kelompok tani Hapakat Bulat desa Pelantaran.

Camat Cempaga Hulu (Pundu), Gusti Mukafi saat dikonfirmasi melalui Handphonnya oleh infobanua Sampit terkait dengan permasalahan kelompok tani ia dengan singkat kalau Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) akan turun ke TKP.

”Ini FKPK akan turun melihat kelokasi.”ujar Mukafi singkat.

Zainal.

Bagikan:

Iklan