Martapura, infobanua.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, HM Hilman, menegaskan komitmen Pemkab Banjar untuk memfasilitasi dan mendukung kelancaran pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini disampaikan dalam Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar di Aula Barakat Martapura, Jumat (15/11/2024).
Hilman menyatakan bahwa hasil pemeriksaan selama 12 hari ini akan menjadi acuan perbaikan bagi Pemkab Banjar. Ia menginstruksikan seluruh SKPD agar proaktif memberikan data dan dokumen yang diminta. “Data yang diminta sebelumnya telah disampaikan ke masing-masing SKPD. Kami harap seluruh tim dapat memahami kebutuhan Inspektorat dan mendukung pemeriksaan ini,” jelasnya.
Ketua Tim Inspektorat Provinsi Kalsel, Ibnu Ansyari, menjelaskan pengawasan ini dilakukan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 33 Tahun 2018. Pemeriksaan mencakup 10 aspek umum untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan sesuai aturan.
“Untuk menghindari temuan, kami meminta SKPD memberikan data valid dan terverifikasi,” tegas Ibnu. Ia juga menyampaikan apresiasi dari Gubernur Kalsel kepada Pemkab Banjar atas partisipasi dalam kegiatan pendahuluan pengawasan.
Hadir dalam kegiatan ini Inspektur Kabupaten Banjar Muhammad Riza Dauly dan seluruh kepala SKPD, menandai komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Fad/IB