Categories: Daerah

Sempat Terhenti dan Mangkrak, Pembangunan RSUD M.Zein Painan di Kabun Taranak Bakal Dilanjutkan Kembali

Pesisir Selatan, infobanua.co.id – Kabar baik datang dari sektor pelayanan kesehatan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Dimana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Zein Painan yang terletak di kawasan Kabun Taranak, Painan, dan sempat terhenti beberapa waktu lalu, dipastikan akan dilanjutkan kembali.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan memberikan fasilitas yang lebih memadai bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Pjs Bupati Pessel Era Sukma Munaf, bahwa pemerintah daerah saat ini sudah menyelesaikan persiapan teknis untuk kelanjutan pembangunan RSUD tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan proposal pembangunan RSUD yang diajukan kepada kementerian. Bahkan proposal pembiayaan pembangunannya telah diajukan ke Kementerian Pengerjaan Umum (PU).

“Target kami, pembangunan bisa dimulai kembali pada 2025. Pemerintah daerah yang baru harus melanjutkan proyek ini tanpa penundaan,” ucapnya.

Sementara itu, audit pisah batas akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan transisi kontrak kerja lama ke yang baru berjalan sesuai aturan.

Era Sukma Munaf menegaskan bahwa tidak ada kendala hukum atau teknis yang menghambat proyek ini.  Bahkan, dua Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Tinggi dan Polda telah memastikan proyek ini bebas dari masalah hukum.

Karena tidak ada kendala yang menghambat kelanjutan pembangunan RSUD tersebut, pemerintah daerah saat ini berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan RSUD M.Zein.

Sebab menurutnya, pembangunan RSUD M. Zein Painan di Kabun Taranak tidak hanya akan memperkuat sistem kesehatan di Pesisir Selatan, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Sebagaimana diketahui, pembangunan gedung RSUD M. Zein Painan di Kabun Taranak berdasarkan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2014 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah Pada PIP.

Dalam Perda itu, pemerintah daerah mengakses pembiayaan Rp99 miliar. Dari total dana itu, Rp96 miliar digunakan untuk pembangunan fisik atau gedung.

Sedangkan yang Rp3 miliar lainnya sebagai pengadaan peralatan kesehatan. Namun sejauh ini pemerintah daerah baru mencairkan pinjaman bertenor lima tahun dengan bunga 5 persen sebesar Rp33 miliar.

Kemudian, mantan Bupati Hendrajoni ketika itu tiba-tiba memberhentikan sementara pembangunan RSUD M.Zein yang mencapai 70 persen.

Menurutnya pembangunan RSUD tersebut tidak memiliki dokumen Amdal. Dan dinilai bermasalah sehingga mantan Bupati Hendrajoni menghentikan pembangunannya.

Meskipun pembangunan RSUD itu dihentikan, akan tetapi pemerintah daerah saat itu tetap membayar cicilan pinjaman ke PIP sebagai konsekuensi pinjaman dana pembangunan rumah sakit RSUD M.Zeian di Kabun Taranak.

Dimana untuk membayar cicilan itu, pemerintah daerah setempat mengalokasikan Rp3,1 miliar per triwulan untuk mencicil pinjaman ke PIP sebagai pelunasan pinjaman pokok dan juga bunganya, dan cicilan tersebut telah dibayarkan sejak Februari 2017 dan memasuki pembayaran ke tiga pada Oktober 2017.

IB

infobanua

Recent Posts

Keham Huluan, Potensi Wisata Baru di Jonggon Desa yang Siap Dikembangkan

Jonggon, infobanua.co.id – Keham Huluan, salah satu destinasi alam di Jonggon Desa, kecamatan Loa Kulu,…

2 jam ago

Akibat Pihak Sekolah Ceroboh, Nyawa Siswa SMP Negeri 2 Prambon Melayang

Nganjuk,infobanua.co.id - Pada Rabu siang (20/11/2024) seorang siswa SMP Negeri 2 Prambon Kabupaten Nganjuk ditemukan…

2 jam ago

57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Ooredoo Hutchison Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo

Jakarta, 20 November 2024 – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperingati hari jadi ke-57 dengan…

2 jam ago

H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah Serap Aspirasi Warga dalam Reses Perdana Masa Sidang III Tahun 2024

Banjarbaru, infobanua.co.id – Reses pertama Masa Sidang III Tahun 2024 oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

4 jam ago

Komisi IV DPRD Kalsel Dorong Wajib Belajar 12 Tahun dan Pencegahan Bullying di Sekolah

Kapuas, infobanua.co.id - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang membidangi pendidikan, terus mendorong…

5 jam ago

Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Digelar di HSS

HSS, infobanua.co.id– Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)…

5 jam ago