Banjarbaru Sosialisasikan Perda RTRW untuk Pembangunan Berkelanjutan
Banjarbaru, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas PUPR menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru Tahun 2024-2043. Kegiatan ini berlangsung di Berlian Meeting Room Hotel Grand Qin, Selasa (19/11/2024) pagi.
Acara dibuka oleh Pj. Wali Kota Banjarbaru, Hj. Nurliani, yang akrab disapa Bunda Nunung. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa RTRW ini dirancang untuk menjawab kebutuhan ruang dalam pembangunan 20 tahun ke depan.
“Penataan ruang ini meliputi tiga kegiatan utama, yaitu perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang,” jelasnya. Ia juga berharap Perda ini mampu memenuhi kebutuhan ruang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.
Sosialisasi ini dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarbaru Windi Novianto, para kepala SKPD, serta camat dari seluruh wilayah Kota Banjarbaru.
Perda RTRW ini diharapkan menjadi pedoman penting bagi perencanaan pembangunan kota yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Yus/IB