Kotabaru, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna pada Senin (18/11/2024) yang membahas laporan akhir fraksi-fraksi DPRD terkait pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Chairil Anwar, serta anggota DPRD Kotabaru lainnya, juga dihadiri oleh Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, beserta Forkopimda dan Pimpinan SKPD di Kabupaten Kotabaru. Rapat berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD atas kerja keras mereka dalam melakukan pembahasan terkait Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menyambut baik persetujuan dan penerimaan Raperda tersebut dalam rapat paripurna.
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan tersebut, Raperda APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian Raperda dengan aspek teknis, material, dan legalitas, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Bupati Sayed Jafar juga menyampaikan apresiasi atas kritik, saran, dan masukan yang konstruktif dari anggota DPRD selama pembahasan Raperda. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti semua masukan tersebut guna memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kotabaru agar lebih baik ke depannya.
Fad/IB