infobanua.co.id
Beranda Daerah Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pelaku Pencurian Kelapa Sawit

Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pelaku Pencurian Kelapa Sawit

DUMAI, infobanua.co.id – Polsek Sungai Sembilan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kelapa sawit berinisial RW di kebun milik Situmeang, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Penangkapan ini dilakukan berkat laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian sawit di wilayah tersebut.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., menyampaikan bahwa laporan diterima pada Senin (18/11/2024) pukul 15.00 WIB. “Pelaku yang tertangkap akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Edwi.

Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, pelapor bersama saksi yang merupakan pengawas kebun sedang melakukan patroli malam. Mereka mendapati tiga orang memuat kelapa sawit ke keranjang motor. Dua pelaku melarikan diri, sedangkan RW berhasil diamankan di lokasi.

Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian meliputi 1.045 kilogram kelapa sawit, dua egrek, satu senter, dan satu sepeda motor tanpa pelat dengan keranjang biru. Nilai total kerugian ditaksir mencapai Rp2.821.500.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Edwi. Ia juga menyebut bahwa RW akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Penindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pencurian serta mencegah kasus serupa di masa mendatang,” pungkasnya.

Ria/IB

Bagikan:

Iklan