Dishub dan Polantas Paser Gelar Razia Truk CPO di Tanah Grogot
TANAH GROGOT, infobanua.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser bersama Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Paser melakukan razia terhadap truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dan truk lainnya di Simpang Jalan Kandilo Bahari dan Jalan Hasanudin, Tanah Grogot, Rabu (20/11/2024).
Razia ini merupakan langkah penegakan aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kerusakan infrastruktur akibat kendaraan berat yang kerap melintas di jalan perkotaan dan jembatan yang rawan amblas.
Rusdianto, Ketua RW 01 Tanah Grogot, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dishub dan Polantas dalam menindak tegas truk yang melanggar aturan. Menurutnya, keberadaan truk CPO dan truk pengangkut material sering kali menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait kondisi jembatan yang mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
“Kami berterima kasih karena akhirnya razia dilakukan. Semoga ini memberikan efek jera kepada sopir truk agar tidak lagi melewati jalan perkotaan dan jembatan yang sudah dipasangi rambu larangan,” ujar Rusdianto.
Rusdianto juga mengusulkan agar rambu-rambu larangan bagi truk besar dipasang lebih mencolok dan mudah terlihat oleh pengguna jalan. Ia menyarankan pemasangan rambu tambahan di sepanjang Jalan Hasanudin hingga Desa Tanah Periuk untuk memastikan para pengemudi truk mematuhi aturan.
“Rambu lalu lintas harus dipasang di lokasi yang strategis dan jelas terlihat. Ini penting untuk mencegah pelanggaran di masa depan,” tambahnya.
Razia ini diharapkan dapat menjaga kelestarian jalan dan jembatan di Tanah Grogot dari kerusakan akibat kendaraan berat. Dishub dan Polantas berkomitmen untuk terus mengawasi kendaraan yang melintas di jalur yang sudah ditetapkan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.