Categories: Daerah

Kasus Korupsi PDAM Pessel Terus Mencuat, Pengamat Hukum Pidana: Jaksa Harus Usut Tuntas dan Berpotensi Ada Tersangka Baru

infobanua.co.id – Pengamat Hukum Universitas Ekasakti (UNES) Padang, Adhi Wibowo memberikan analisis hukum terkait putusan Pengadilan Tipikor Padang Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg dengan terdakwa Robenson dalam kasus korupsi di PDAM Tirta Langkisau.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara, denda, dan pembayaran uang pengganti kepada terdakwa. Namun, ada sejumlah pertimbangan menarik yang layak disorot, terutama terkait saksi-saksi dalam perkara ini.

Menurut Adhi Wibowo, hakim dalam pertimbangannya menyebutkan bahwa Hendrajoni, salah satu saksi, menerima uang sebesar Rp240 juta sebagai uang pembinaan. Meski demikian, saksi tersebut tidak diperintahkan untuk membayar uang pengganti dalam amar putusan.

“Secara hukum, saksi-saksi yang disebutkan dalam pertimbangan tersebut tidak memiliki kewajiban membayar kerugian negara, tetapi implikasi yuridisnya tetap pada terdakwa sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam amar putusan,” ujar Dosen Ahli Hukum Pidana dari Fakultas Hukum UNES Padang ini, 18 November 2024.

Adhi Wibowo menekankan bahwa jaksa penuntut umum memiliki kewenangan untuk menggali lebih dalam fakta-fakta dalam kasus ini. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jaksa tidak hanya bertugas menuntut tetapi juga menyelidiki dan menyidik secara menyeluruh.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga penanganannya harus tuntas dan tanpa diskriminasi. Orang-orang yang diduga terkait harus diperiksa untuk memastikan keadilan. Pertimbangan hakim dalam putusan ini dapat menjadi pintu masuk bagi kejaksaan untuk mendalami keterlibatan pihak lain,” tegasnya mantan Anggota Tim Pengawas Daerah (TPD) Sumbar periode 2018 dan Ketua Panwas Sumbar Adhi Wibowo pada 208-2009 ini.

Adhi mendorong Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk mengambil langkah proaktif atau “jemput bola” dalam mengusut dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan fakta-fakta yang muncul di persidangan.

Menurutnya, hasil pertimbangan hakim, bisa menjadi informasi awal sebagai dasar penyelidikan, tentunya dengan tetap mengutamakan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Langkah ini penting untuk mencapai kebenaran materiil. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebutkan dalam pertimbangan hakim bukan berarti mereka langsung dianggap bersalah, melainkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum,” lanjut Adhi.

Pihaknya kemudian mendorong Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi dengan menyelidiki setiap pihak yang disebutkan dalam kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Bahwa kemudian, setelah pemeriksaan ini memang tidak ada bukti dan tidak ada fakta itu soal lain. Tapi paling tidak kejaksaan punya komitmen bahwa siapapun tersangkut terlibat
Dan disebut namanya akan diperiksa sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang undangan,” ujarnya.

IB

infobanua

Recent Posts

Seleksi CPNS HST: 251 Peserta Lanjut ke SKB, Pelaksanaan 9-20 Desember 2024

BARABAI, infobanua.co.id – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)…

1 jam ago

Disdik HST Raih Empat Penghargaan di BPMP Awards 2024

BARABAI, infobanua.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali meraih prestasi gemilang…

2 jam ago

Lanjutkan Program GenSi, Indosat Ooredoo Hutchison dan BPPTIK Komdigi Bekali Anak Muda Papua dengan Keterampilan Digital

Sorong, 3 Desember 2024 – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) bersama Balai Pelatihan dan…

2 jam ago

Dinas Pertanian Banjar Gelar Bimtek Pemetaan Lahan Pertanian untuk Akurasi Data

MARTAPURA, infobanua.co.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas data pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) menggelar…

2 jam ago

Gugatan Fraksi PAN-PKS dan Nasdem Tantang Keabsahan SK AKD DPRD Banjarbaru

BANJARBARU, infobanua.co.id – Polemik seputar pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Banjarbaru kian memanas.…

2 jam ago

Bappedalitbang Banjar Raih Predikat Sangat Baik dalam Tata Kelola Kearsipan

MARTAPURA, infobanua.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar memfasilitasi kegiatan verifikasi…

4 jam ago