Nasta Oktavian Tegaskan Tidak Akan Lapor Balik: Biarkan Rakyat yang Menilai
Pesisir Selatan, infobanua.co.id – Calon Wakil Bupati Pesisir Selatan nomor urut 1, Nasta Oktavian, dengan tenang menanggapi laporan hukum yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 atas tuduhan fitnah dalam pelaksanaan debat kandidat pada 14 November 2024 lalu.
Dalam pernyataannya, Nasta menegaskan bahwa dirinya tidak akan melakukan langkah hukum balasan terhadap laporan tersebut.
Menurutnya, perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi, dan membawa hal tersebut ke ranah kriminalisasi hanya akan merusak nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
“Kalau kita lapor balik, tidak ada bedanya kita dengan mereka yang mengkriminalisasi orang yang berbeda pendapat. Biarkan persepsi publik yang menilai, biarkan masyarakat yang menentukan,” ujar Nasta, Rabu, 20 November 2024.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga Pemilu sebagai Pemilu Basunsanak, yakni demokrasi yang didasari semangat persaudaraan dan kebersamaan.
Nasta percaya bahwa masyarakat Pesisir Selatan cukup cerdas untuk menentukan pilihan terbaik mereka tanpa terpengaruh oleh isu-isu negatif.
“Apapun proses hukum yang dilakukan paslon nomor 02, kami akan ikuti dan hadapi sesuai aturan. Namun, saya percaya pemimpin Pesisir Selatan ke depan adalah kehendak rakyat, bukan hanya ditentukan oleh satu atau dua isu saja,” lanjutnya.
Nasta juga mengajak semua pihak untuk menjaga suasana kondusif menjelang pemungutan suara dan menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan.
Diberitakan sebelumnya, Nasta Oktavian dilaporkan oleh tim Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Nomor urut 2, Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim ke Bawaslu Pesisir Selatan, dan Polres Selatan.
IB