Dumai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Juli hingga Oktober 2024. Acara yang berlangsung pada Rabu (20/11/2024) ini dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Muhammad Sodikin, S.H., M.Si., Kepala BPOM atau yang mewakili, Hendra Alya, S.Farm., Apt., para pejabat Kejari Dumai, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Dumai menekankan pentingnya langkah ini sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. “Melalui giat pemusnahan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan dan menunjukkan bahwa proses hukum dijalankan hingga tuntas, tidak hanya sebatas memenjarakan pelaku,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 284,4506 gram, pil ekstasi sebanyak 11,03 gram, dan ganja seberat 0,27 gram. Selain itu, terdapat barang bukti dari tindak pidana umum lainnya, seperti timbangan digital, handphone, gunting besi, parang, dan berbagai dokumen.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai metode:
Narkotika jenis sabu dan ekstasi dilarutkan dalam air, kemudian dibuang ke selokan.
Barang seperti pakaian, tas, plastik, dan dokumen dibakar.
Barang keras seperti gunting besi, timbangan, dan parang dihancurkan menggunakan palu atau mesin gerinda.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum terus bekerja untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kejari Dumai juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam pelaksanaan acara.
Acara ditutup dengan pembacaan doa dan pemusnahan simbolis barang bukti, diiringi harapan agar Dumai terus menjadi kota yang aman dan bebas dari tindak kriminal.
infobanua.co.id - BENNY Jozua Mamoto, pecinta burung hantu mendapat kesempatan untuk diuji sebagai calon Dewan…
Pekanbaru, infobanua.co.id - Aktivis pendidikan Riau Erwin Sitompul SPd meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk…
Sampit, infobanua.co.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit kembali melakukan razia blok hunian Warga Binaan…
Sampit, infobanua.co.id - Program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB…
Sampit, infobanua.co.id – Dalam upaya meningkatkan disiplin pegawai dan memastikan lingkungan kerja yang bebas dari…
Tabalong, infobanua.co.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Umar Sadik, berhasil menyelesaikan reses pertama periode…