infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Pernyataan Sikap Ketum PJI Tentang Dugaan Penganiayaan dan Pembunuhan Jurnalis di Bojonegoro

Pernyataan Sikap Ketum PJI Tentang Dugaan Penganiayaan dan Pembunuhan Jurnalis di Bojonegoro

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori.

Blitar, infobanua.co.id – Dugaan percobaan pembunuhan berencana dan penganiayaan jurnalis di Bojonegoro beberapa hari lalu.

Membuat Ketua Umum (Ketum) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, angkat bicara dan menyatakan sikap.

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, mengatakan, secara umum jika jurnalis dihalang-halangi dalam melaksanakan tugas jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas jurnalistiknya, seyogyanya organisasi jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional dan proporsional.

“Tapi jika jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan ketika melaksanakan tugas jurnalistik dengan benar, menjadi permasalahan bersama semua jurnalis/Organisasi Jurnalis/Pers dan semua jurnalis/organisasi jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional dab proporsional,” kata Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, Jum’at 22 November 2024.

Menurut Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, dalam permasalahan percobaan Pembunuhan Berencana dan Penganiayaan terhadap Sukamto anggota PJI/Jurnalis Memoterkini.com dan BRENDI jurnalis Bratapos.com.

“Usut tuntas dan Hukum dalang dan eksekutornya. Tangkap Adili dan hukum berat dalang dan eksekutornya,” tegas Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori.

Lebih dalam Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori mengungkapkan bahwa, tidak ada kompromi dalam bentuk apapun dan tidak ada kompromi oleh siapapun juga.

“Jangan khianati perjuangan pers siapun juga,” pungkasnya. (Eko.B).

Sumber Berita: Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori.

Bagikan:

Iklan