7 Fraksi DPRD Berau Setujui Raperda APBD 2025, Dua Fraksi Diantaranya Sampaikan Poin Penting
BERAU, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah APBD Berau, Tahun Anggaran (TA) 2025, Rp. 5,2 Triliun Rupiah menjadi Peraturan Daerah, di sidang paripurna DPRD Berau, Selasa, 26/11/2024.
Sebanyak tujuh fraksi DPRD Berau membacakan pandangan akhirnya. Adapun sebanyak tujuh fraksi di DPRD Berau menyetujui dan menerima Raperda APBD TA 2025 yakni, fraksi Golkar oleh Ratna, fraksi Hanura, Arman Nofriansyah, fraksi Gerindra, Sutami, Fraksi PPP, Suharno, fraksi Demokrasi Perjuangan, Grace Warastuty Langsa, dan fraksi Nasdem, Sujarwo Arif Widodo.
Ketua DPRD Berau Dedi Okto Nooryanto mengatakan Raperda APBD Berau TA 2025 sebelumnya telah melewati pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku mitra komisi – komisi di DPRD Berau.
Pembahasan APBD Berau TA 2025 dapat selesai tepat waktu. Dedi Okto Nooryanto berharap, APBD Berau TA 2025 yang disahkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah demi tercapainya masyarakat.
Sebelumnya terdapat dua poin catatan penting datangnya dari fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra.
Yang pertama dari fraksi Gerindra pandangan akhir dibaca oleh Sutami yang berharap kepada Pemerintah Daerah dapat memperhatikan bidang olahraga baik dari segi fasilitas atlet maupun venue olahraga. “Tujuannya supaya kemajuan olahraga di Berau dapat lebih dikenal secara kanca Nasional,” ungkapnya
Kemudian, Golkar, Ratna, meminta seluruh SKPD dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran fasilitas pendidikan di Kabupaten Berau yang dinilai masih kurang sehingga perlu dimaksimalkan. Lanjutnya terkait perhatian terhadap pelayanan kesehatan Rumah Sakit (RS) Pratama di Talisayan dari segi fasilitas penunjang dan lain – lain. (/Ski/adv/)