infobanua.co.id
Beranda KALTIM Berau DPRD Berau Lantik Nurung Jadi PAW

DPRD Berau Lantik Nurung Jadi PAW

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PAW Anggota DPRD Berau, Nurung, masa jabatan tahun 2024 – 2029

BERAU, infobanua.co.id – Nurung dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Berau dari partai NasDem, Selasa, (26/11/2024). Nurung menggantikan posisi Madri Pani di DPRD yang maju dalam kontestasi Pilkada Berau 2024.

PAW di Gedung DPRD Kabupaten Berau, dipimpin Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Berau, Subroto dan Sumadi. Di hadiri seluruh Anggota DPRD Berau, Bupati dan Wakil Bupati Berau dan pihak tamu undangan lainnya.

PAW dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.4.2/54/B.POD.II/2024 tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Berau.

Dedi Okto Nooryanto menyampaikan, pentingnya menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab. Karena DPRD memiliki peran strategis dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan merumuskan kebijakan publik yang pro-rakyat. Diharapkannya kepada Anggota DPRD dapat memenuhi harapan tersebut dengan kinerja yang optimal.

“Dengan bergabungnya Nurung di kursi DPRD Berau kita berharap seluruh anggota dapat terus menjalankan tugas dan fungsi legislatif untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Nurung dari Partai NasDem mengucap syukur alhamdulillah. Amanah yang diemban sebagai Wakil rakyat yang mengedepankan segala sesuatu kepentingan demi rakyat.

Dengan menyatakan kesiapannya untuk segera menjalankan tugas dan fungsi sebagai Anggota Dewan dan berkomitmen menjadi wakil rakyat yang representatif dan mampu menjawab harapan masyarakat Kabupaten Berau.

“Berikutnya kami upayakan menjalankan program yang tidak hanya berpatokan pada dapil, tapi bagaimana program yang kita jalankan wajib menembus seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (/Ski/adv/)

Bagikan:

Iklan