infobanua.co.id
Beranda Berita Maraknya Peredaran Pil Koplo di Jakarta Timur, Diduga Libatkan Oknum Aparat

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Jakarta Timur, Diduga Libatkan Oknum Aparat

Jakarta – Kawasan Jl. I Gusti Ngurah Rai, RT 08/RW 6, Cipinang Lontar, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, disebut sebagai pusat peredaran pil koplo yang terorganisir dengan baik. Berdasarkan investigasi, peredaran obat keras jenis G seperti Tramadol dan Hexymer diduga melibatkan oknum tertentu, termasuk aparatur setempat, sehingga sulit diberantas.

Ketika awak media menyambangi salah satu toko obat di lokasi tersebut, seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan nama-nama yang diduga sebagai koordinator peredaran obat ini, yakni “Rocky,” “JJ,” dan “Salom Cs.”

Dalam perkembangan lain, awak media mendapat telepon dari seseorang berinisial “Hr” yang meminta berita ini tidak disiarkan. Ketika ditanya perannya di lokasi, Hr mengaku sebagai salah satu koordinator.

Dampak Serius Peredaran Obat Keras Ilegal
Obat keras tipe G seperti Tramadol dan Hexymer hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Namun, penyalahgunaannya memiliki konsekuensi serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda, antara lain:

  1. Kerusakan kesehatan fisik dan mental – Konsumsi sembarangan dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan saraf, kerusakan organ, hingga risiko overdosis.
  2. Kemunduran moral dan sosial – Penyalahgunaan obat kerap memicu tindakan kriminal, menurunkan produktivitas, dan merusak masa depan pemuda.
  3. Menghambat regenerasi bangsa – Generasi muda yang seharusnya menjadi penerus bangsa malah terjebak dalam penyalahgunaan obat-obatan.

Langkah yang Harus Diambil

  1. Peningkatan pengawasan – Aparat penegak hukum harus segera menindak jaringan peredaran ini, termasuk oknum yang terlibat.
  2. Edukasi masyarakat – Kampanye bahaya penyalahgunaan obat keras perlu digalakkan untuk menyadarkan masyarakat, terutama generasi muda.
  3. Penguatan regulasi – Pengawasan distribusi obat di apotek dan toko obat harus diperketat untuk mencegah peredaran ilegal.
  4. Peran keluarga dan lingkungan – Orang tua dan masyarakat sekitar harus lebih peduli terhadap aktivitas remaja untuk mencegah mereka terjerumus.

Tanggapan LSM
Ketua Umum LSM Masyarakat Cinta Nusantara (LSM-MACAN), Suwardi, mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat. “Kami meminta aparat kepolisian segera memberantas jaringan peredaran obat keras ini. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga masa depan regenerasi bangsa,” tegas Suwardi.

tim/IB

Bagikan:

Iklan