Categories: Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Ajukan Tiga Raperda Prioritas, DPRD Siap Bahas Desember

Banjarbaru, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Wakil Wali Kota mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru di Graha Paripurna Gedung DPRD, Kamis (28/11/2024). Ketiga Raperda tersebut menjadi bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 dan diharapkan dapat segera dibahas serta disahkan.

Adapun tiga Raperda yang diajukan adalah:

  1. Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
    Bertujuan untuk memperkuat upaya penurunan angka stunting di Kota Banjarbaru melalui kebijakan yang terintegrasi, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, maupun penyediaan infrastruktur pendukung.
  2. Raperda Produk Halal untuk Usaha Mikro
    Ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dalam mendapatkan sertifikasi halal, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus mendukung kenyamanan konsumen.
  3. Raperda Penyelenggaraan Reklame
    Mengatur tata kelola pemasangan reklame di wilayah Banjarbaru, termasuk aspek perizinan, lokasi, dan estetika kota, guna menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan terorganisasi.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menjelaskan bahwa pembahasan akan dimulai dengan pandangan umum fraksi-fraksi pada 3 Desember 2024. Setelah itu, akan dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendalami setiap Raperda.

“Tiga Raperda ini sama-sama penting karena diajukan langsung oleh Pemerintah Kota, yang berarti regulasi ini sangat dibutuhkan untuk mendukung program kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kami di DPRD berkomitmen membahasnya dengan seksama,” ujar Gusti Rizky.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota atas usulan tersebut, yang mencerminkan respons terhadap kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Gusti Rizky menegaskan bahwa seluruhnya memiliki tingkat urgensi yang tinggi. Raperda stunting berfokus pada isu kesehatan masyarakat jangka panjang, Raperda produk halal memberikan dukungan terhadap pengembangan usaha mikro, sementara Raperda reklame bertujuan menciptakan kota yang lebih tertib dan estetis.

“Ketiganya akan dibahas sesuai prosedur agar dapat segera difinalisasi dan diterapkan di lapangan,” tutupnya.

Dengan disampaikannya Raperda ini, Pemerintah Kota Banjarbaru menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Masyarakat pun diharapkan mendukung proses pembahasan hingga pengesahannya.

Yus/IB

infobanua

Recent Posts

Pelni Siapkan Armada Tambahan untuk Arus Nataru 2024-2025 di Pelabuhan Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Pelni Cabang Nunukan…

38 menit ago

Seni Pertunjukan Minangkabau: Warisan yang Tak Lekang oleh Waktu

Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…

58 menit ago

Pj Wali Kota Tegal Buka Musda XIV KNPI Kota Tegal

Tegal, infobanua.co.id - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka Musyawarah…

1 jam ago

Masjid Roudhotul Jannah Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tangerang, Infobanua.co.id – Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Taman Cipulir Estate Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan,…

3 jam ago

Kerjasama Strategis VRITIMES dan Nusantara.co Tingkatkan Distribusi Siaran Pers di Indonesia

Jakarta, 22 Desember 2024 – VRITIMES, sebuah platform distribusi siaran pers yang berfokus pada wilayah…

4 jam ago

WSBP Terima Penghargaan Best Corporate Secretary Awards 2024

WSBP kembali menunjukkan kinerja luar biasa dengan menerima penghargaan Indonesia Best Corporate Secretary Awards 2024…

6 jam ago