Kesbangpol Provinsi Kalteng Menggelar Sosialisasi Perda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Palangka Raya, infobanua.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Prov. Kalteng No 4 tahun 2023, tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Sabtu (30/11/2024) pagi.
Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, jalan S.Parman kota Palangka Raya. Dibuka secara langsung oleh Pj Sekda Kalteng Katma F Dirun dan menghadirkan dua orang pemateri yaitu Dra.Siti Nafsiah yang merupakan anggota Dewan DPRD Provinsi Kalteng dan Prof DR Stefanus SHut MP, yang berasal dari Kesbangpol Prov Kalteng.
Dalam sambutannya, Katma menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi terkait peraturan daerah tentang pendidikan Pancasila dan Wawasan kebangsaan tersebut. Menurutnya kegiatan ini sangat memiliki manfaat untuk menanamkan nilai Pancasila, serta mewujudkan semangat nasionalisme, nilai Pancasila dan cinta tanah air kepada seluruh masyarakat di wilayah Kalteng.
“ Sosialisasi ini sangat penting dimana nantinya bertujuan untuk membangun wawasan kebangsaan agar bisa mewujudkan negara yang mampu melahirkan kemakmuran dimasa depan pada masyarakat Kalteng. Serta menciptakan karakter yang berlandaskan Pancasila serta menjaga nilai kebersamaan dan saling menghormati satu sama lain, mengembangkan sikap toleransi menyuburkan proses pembauran antar seluruh elemen,” tutur Katma.
Salah satu pemateri yaitu Dra. Siti Nafsiah dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini sebagai upaya untuk membangun wawasan kebangsaan agar dapat mewujudkan negara yang mampu melahirkan kemakmuran di masa depan pada masyarakat Kalteng, serta menciptakan karakter yang berlandaskan Pancasila serta menjaga nilai nilai kebersamaan dan saling menghormati satu sama lainnya antar seluruh elemen.
Tha/IB