Jalan retak dan ambles di Desa/Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Senin 02-12-2024.
Blitar, infobanua.co.id – Untuk kali kedua setelah setahun lalu jalan jalur utama antara Malang dan Blitar, tepatnya di Desa/Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, retak dan ambles, Senin 02-12-2024.
“Setahun lalu, jalan ini juga pernah ambles, malah kondisinya lebih parah dari yang sekarang,” kata warga Desa/Kecamatan Selorejo, yang enggan disebut namanya.
Menurut dia, biasanya kalau intensitas hujan tinggi dan berlangsung lama, badan jalan di lokasi memang rawan ambles.
Biasannya jalan ambles diawali dengan munculnya keretakan pada badan jalan.
Kapolsek Selorejo Polres Blitar, AKP Eko Sujoko mengatakan, ketika menerima laporan, petugas langsung menuju ke lokasi.
Petugas memasang garis polisi agar pengendara waspada ketika melintas di lokasi.
“Disamping itu kami juga sudah melaporkan ke BPBD dan DPUPR Kabupaten Blitar, terkait kondisi jalan retak ambles di jalur utama Malang-Blitar,” kata Kapolsek Selorejo Polres Blitar, AKP Eko Sujoko.
Menurut Eko, jalan ambles di lokasi sudah pernah terjadi dua kali ini, jalan di lokasi memang rawan retak dan ambles serta longsor.
Dulu sudah pernah ambles, kemudian diperbaiki. Sekarang ambles lagi. Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar hati-hati kalau melintas di lokasi.
“Sebelum ambles kondisi badan jalan patah dan mengalami keretakan sekitar 20 cm,” pungkasnya. (Eko.B).
Medan, infobanua.co.id – Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Arif Hartoto, S.E., M.Sc., mewakili Pangdam I/BB…
Medan, infobanua.co.id – Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama Polri dan Media pada…
Purwakarta, infobanua.co.id – Festival Ramadan Pegadaian 2025 di Purwakarta, yang resmi ditutup hari ini,Jumat(14/03/2025) menunjukkan…
Blitar, infobanua.co.id - Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 yang jatuh pada Sabtu…
Palangka Raya, infobanua.co.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalteng, H.…
Palangka Raya, infobanua.co.id - Mahkamah Agung melalui Peraturan Mahkamah Agung RI No 4 Tahun 2020…