DPRD Banjarbaru Targetkan Pembahasan Tiga Raperda dalam Tiga Bulan

BANJARBARU, infobanua.co.id – DPRD Banjarbaru menargetkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dalam waktu tiga bulan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, setelah Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (3/12/2024).
“Target kami pembahasan selama tiga bulan untuk membahas Raperda inisiatif yang diusulkan Pemko,” kata Rizky usai kegiatan.
Dalam proses pembahasan tersebut, Rizky menjelaskan bahwa DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan melibatkan perwakilan dari setiap fraksi. Pansus ini, menurut Rizky, akan menggelar rapat bersama dinas dan instansi terkait untuk memaksimalkan pembahasan Raperda.
“Sesuai mekanismenya, pembahasan dilakukan bersama Pansus dan tim Perda, serta dinas dan instansi terkait dengan Raperda tersebut, sehingga jika disahkan menjadi Perda, akan lebih sempurna,” jelasnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Banjarbaru dengan agenda utama mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap penyampaian tiga Raperda inisiatif Pemko Banjarbaru. Adapun ketiga Raperda tersebut adalah: Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Produk Halal untuk Usaha Mikro, dan Penyelenggaraan Reklame.
Yus/IB