Categories: TANAH BUMBU

Hibah Operasional Parpol Disosialisasikan Melalui Kesbangpol Tanbu

BATULICIN, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar sosialisasi bantuan keuangan kepada partai politik. Sosialisasi menghadirkan pengurus partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD setempat.

Acara dibuka Bupati Zairullah Azhar, melaui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (03/12/2024).

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran partai politik agar dapat melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan kepada pemerintah tepat waktu dan sesuai peruntukannya.

“Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar persyaratan, ketentuan dan proses pengajuan, penyaluran dan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan bantuan keuangan dapat dipahami oleh partai politik sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati, Putu Wisnu Wardhana mengatakan dengan momentum penting ini, kita semua terus berupaya untuk bekerja dan berdoa dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah kita.

Sebagaimana diketahui bersama, pemberian bantuan keuangan kepada partai politik merupakan amanat dari undang- undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai politik dan peraturan pemerintah yang mengatur pelaksanaannya.

“Hal ini bertujuan untuk mendukung kegiatan operasional partai politik dalam menjalankan fungsi-fungsi politiknya. Termasuk pendidikan politik bagi masyarakat, konsolidasi partai dan penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional,” jelasnya.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah, Wisnu juga menegaskan dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, penyusunan Peraturan Daerah tentang bantuan keuangan kepada partai politik telah dilaksanakan melalui proses yang partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Dengan adanya peraturan ini, diharapkan mekanisme pemberian bantuan keuangan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. ()

infobanua

Recent Posts

Bank Kalsel Kembali Serahkan Rombong Barakah Kepada UMKM Pra Sejahtera di Wilayah Nagara (Daha) Kab HSS

BANJARMASIN, 4 Desember 2024 – Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menunjukkan lagi komitmennya…

2 jam ago

Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, GNPK DPW Jatim Gelar Seminar Nasional.

Blitar, infobanua.co.id - Dalam Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Dewan…

3 jam ago

KPU Pessel Tetapkan Hasil Pilkada Pesisir Selatan

Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan hasil perolehan…

3 jam ago

Sempat Ditimpah Pohon, Begini Kondisi Jembatan Akar di Pesisir Selatan

Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Kondisi terkini wisata ikonik Jembatan Akar yang terletak di Kecamatan Bayang,…

3 jam ago

Terkait Jalan Rusak di Pelangai Gadang, Ini Kata Kabit Bina Marga PU Pessel

Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Ruas jalan di Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan,…

3 jam ago

BPBD Pesisir Selatan Gelar TOT AR Piloting Inovasi untuk Peningkatan Kesadaran Bencana

Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Training of…

3 jam ago