infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Kepsek Sembrono, APH Setempat Pasang Badan

Kepsek Sembrono, APH Setempat Pasang Badan

Nganjuk, infobanua.co.id – Kurang berhati-hati alias sembrono yang telah dan sedang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Prambon Kabupaten Nganjuk.Kesembronoan kepsek dimaksud adalah pemasangan instalasi atau jaringan listrik yang patut diduga kuat tidak standart baik secara materi maupun tehnik.Pemasangan intalasi listrik tersebut tersusun dibawah tandon air ada pompa air yang terlihat jelas kabelnya semrawut berpotennsi arus listrik menyebar tidak jelas yang belum lama ini yang berakibat pada murid kelas 8.2 SMPN 2 Prambon kesetrum listrik di area tandon air pada hari saat proses belajar mengajar berlangsung yang berujung sebuah kematian di tempat area di maksud.

Wali murid (ayah korban) yang putranya menjadi korban kesetrum listrik tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (4/12/2024) menjelaskan, saat itu hari Rabu (20/11/2024) Bu Siti selaku wali kelas SMPN 2 Prambon menghubungi wali murid (ibu korban) lewat ponsel menyuruh datang ke sekolahan,yang kemudian ibu korban hubungi ayah korban untuk memberitahukan hal tersebut.Namun ayah korban telah mengetahui dulu kabar bahwa putranya meninggal dunia dari teman korban yang lain sekolah.Selanjutnya ayah korban bergegas menuju ke sekolahan putranya.

Namun anehnya saat ayah korban sudah berada di sekolahan,walikelas juga tak kunjung memberitahu perihal kondisi putranya yang telah meninggal akibat kesetrum.Terlebih lagi yang membuat jengkel dan marah ayah korban yakni walikelas terkesan tak menghiraukan keberadaan ayah korban.Merasa dirinya tak dihargai,ayah korban lalu pulang.

“Bu siti walikelas menelpon istri saya,yang selanjutnya istri saya menghubungi saya untuk memberitahu kabar anak saya,karena saat itu saya juga sedang bekerja.Kemudian saya secepatnya menuju ke sekolahan.Dalam perjalanan saya dengar anak saya kesetrum listrik di sekolah tak lama kemudian saya datang di sekolah.Eh…..malah tidak ada respon positif oleh wali kelas bu Siti ya saya terus ke rumah,” ungkap orang tua korban.

Tak hanya itu saja wali murid (orang tua korban) juga menambahkan bahwa sepulang dari sekolahan dirinya disodori surat pernyataan tidak melakukan otopsi jenazah korban oleh APH dalam hal ini Kanit Polsek setempat. “sepulang dari sekolah itu saya di sodori surat perjanjian atau pernyataan oleh pak kanit untuk di tanda tangani yang penting jenazah anak saya segera dibawa pulang dari pukesmas sini pak,” tandas wali murid (orang tua korban).

Masih dalam penjelasan walimurid bahwa Kepsek SMPN 2 Prambon tersebut selama 10 hari setelah pemakaman selalu datang ke rumah korban dan memberikan santunan pada keluarga korban.

“Pak Dolah kepsek SMPN 2 Prambon selama 10 hari ke tempat saya setelah pemakaman anak saya dan saya mendapat santunan dan saya tidak menuntut apa-apa hanya berharap semua instalasi listrik di SMPN 2 Prambon harus standart baik materialnya maupun tehnik pemasanganya tidak asal-asalan seperti sekarang ini yang kedepannya jangan sampai ada lagi murid kesetrum listrik yang berujung sebuah kematian,” tutupnya dirumah kediamanya.

(Prs/kom)

Bagikan:

Iklan