Aktivis Desak Pemilihan Ulang Pilkada Pekanbaru Pasca Penangkapan Pj Wali Kota oleh KPK
PEKANBARU, infobanua.co.id – Penangkapan Pejabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu desakan keras agar dilaksanakan pemilihan ulang dalam Pilkada Pekanbaru. Aktivis pendidikan dan Reformasi 98, Erwin Sitompul, mengungkapkan adanya dugaan serius terkait keberpihakan Pj Wali Kota terhadap salah satu calon wali kota dalam Pilkada yang berlangsung.
Erwin menyatakan bahwa informasi mengenai keberpihakan ini terungkap setelah penangkapan Pj Wali Kota oleh KPK, yang kemudian tersebar luas di media sosial. Ia menilai bahwa sikap keberpihakan ini mencederai prinsip demokrasi yang adil dan bersih.
“Indikasi keberpihakan ini sangat merugikan demokrasi. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip pemilu yang bebas dan adil,” tegas Erwin. Ia juga meminta KPK untuk membuka seluruh isi pembicaraan yang melibatkan Pj Wali Kota yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Menurut Erwin, ada dugaan kuat bahwa Pj Wali Kota telah mengarahkan perangkat RT dan RW di Pekanbaru untuk mendukung salah satu kandidat wali kota tertentu. Tindakan ini, menurutnya, menunjukkan bahwa netralitas aparatur pemerintah telah dikorbankan demi kepentingan politik.
“Pemilu ulang adalah langkah yang tidak bisa ditawar lagi. Masyarakat berhak mendapatkan pemimpin yang terpilih secara transparan dan tanpa adanya intervensi politik,” tambahnya.
Erwin juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak berwenang untuk segera mengambil langkah tegas agar legitimasi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Pekanbaru tetap terjaga. Kini, publik menantikan tindak lanjut dari KPU dan aparat penegak hukum untuk menegakkan integritas dalam proses demokrasi di kota tersebut.
Rel/Ria/IB