infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI TENGAH Pemkab HST Bangun Rumah Kemasan untuk Dukung UMKM dan IKM

Pemkab HST Bangun Rumah Kemasan untuk Dukung UMKM dan IKM

BARABAI, infobanua.co.id Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus berkomitmen untuk mendukung dan mempermudah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM) di daerahnya. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan membangun Rumah Kemasan, yang bertujuan untuk membantu pelaku UMKM dan IKM memperindah dan mengembangkan produk mereka.

Kepala Dinas Perdagangan HST, Irfan Sunarko, mengungkapkan bahwa Rumah Kemasan ini akan menjadi sarana bagi para UMKM dan IKM untuk berkumpul, bertukar pengalaman, serta memperluas wawasan mereka. “Kami ingin Rumah Kemasan menjadi tempat di mana para pelaku UMKM dan IKM dapat berkolaborasi, sehingga pembinaan yang kami lakukan bisa lebih optimal,” ujarnya pada Jumat (6/12/2024).

Selain itu, Rumah Kemasan juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti podcast, komputer, dan jaringan internet, yang memungkinkan pelaku UMKM dan IKM memasarkan produk mereka secara online. “Kami ingin produk-produk yang sudah memenuhi standar dapat dipasarkan lebih luas melalui fasilitas ini,” tambah Irfan.

Rencananya, Rumah Kemasan akan diisi dengan peralatan yang memudahkan pelaku UMKM dan IKM dalam mendesain kemasan, logo produk, hingga mengurus izin yang diperlukan. “Tujuan kami jelas, untuk membantu memperindah produk-produk mereka agar lebih menarik dan siap bersaing di pasar,” jelas Irfan.

Pembangunan Rumah Kemasan ini sebenarnya sudah lama direncanakan oleh Dinas Perdagangan HST, namun sempat tertunda beberapa kali. Tahun ini, pembangunan tersebut akhirnya dapat direalisasikan. “Untuk pengadaan peralatan, insya Allah akan dilakukan tahun depan, semoga tidak ada hambatan di 2025,” harap Irfan.

Rumah Kemasan ini berlokasi di Jalan A Yani, Desa Mandingin, dekat dengan Kantor Samsat Barabai, dan diharapkan dapat segera beroperasi setelah proses pemeriksaan hasil pekerjaan (PHO) selesai dalam minggu ini. Jika tidak ada perubahan, pengelolaan Rumah Kemasan akan tetap dilakukan oleh Dinas Perdagangan HST melalui bidang perindustrian.

Dil/IB

Bagikan:

Iklan