infobanua.co.id
Beranda BANJAR DPRKPLH Kabupaten Banjar Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Masterplan Pengelolaan Sampah

DPRKPLH Kabupaten Banjar Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Masterplan Pengelolaan Sampah

Martapura, infobanua.co.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Masterplan Pengelolaan Sampah melalui Jakstrada Kabupaten Banjar, di Ballroom Bukit Bintang Resort, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, pada Sabtu (7/12/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar Ahmad Bayhaqie, serta seluruh SKPD dan Camat Kabupaten Banjar, Ketua APDESI Kabupaten Banjar, dan para undangan lainnya.

Rakor ini bertujuan untuk menyusun masterplan pengelolaan sampah yang akan menjadi pedoman jangka panjang bagi Pemerintah Kabupaten Banjar, khususnya untuk meningkatkan dan mengembangkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. Rencana ini akan berlaku untuk periode 2025-2045.

Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen untuk menangani sampah secara terintegrasi. “Penanganan sampah di Kabupaten Banjar masih perlu banyak perbaikan, terutama dalam hal pengurangan sampah. Salah satu indikator yang dapat terukur adalah implementasi program Bank Sampah yang melibatkan seluruh SKPD,” ujar Saidi.

Bupati juga menambahkan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan masterplan pengelolaan sampah, yaitu:

  1. Kolaborasi Semua Pihak – Masterplan ini membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, swasta, serta akademisi untuk pengelolaan sampah yang lebih baik.
  2. Pendekatan Berbasis Inovasi – Penggunaan teknologi modern dalam pengelolaan sampah, termasuk dalam hal daur ulang, pengolahan limbah, dan pengurangan sampah di sumbernya.
  3. Kesadaran Masyarakat – Edukasi dan sosialisasi akan menjadi bagian penting dalam implementasi masterplan ini. Perubahan perilaku masyarakat untuk mendukung prinsip reduce, reuse, recycle harus terus diperkuat.
  4. Komitmen Berkelanjutan – Masterplan ini akan menjadi dokumen yang hidup, yang dievaluasi dan disesuaikan dengan tantangan dan kebutuhan yang berkembang.

Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Ahmad Bayhaqie, menyatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan tantangan yang semakin mendesak, terutama dengan pertumbuhan jumlah penduduk, urbanisasi, dan perubahan gaya hidup. “Volume sampah semakin meningkat, baik dari segi kuantitas maupun keragamannya. Oleh karena itu, kita memerlukan strategi yang jelas, terencana, dan terukur agar masalah persampahan dapat ditangani secara berkelanjutan,” ujar Bayhaqie.

Beberapa fokus utama dalam penyusunan masterplan melalui Jakstrada ini meliputi:

  1. Pengurangan Sampah dari Sumbernya – Pendekatan 3R (reduce, reuse, recycle) yang diterapkan mulai dari tingkat keluarga, dengan peningkatan fasilitas di setiap kecamatan, desa, dan kelurahan.
  2. Pengembangan Teknologi Pengelolaan Sampah – Memanfaatkan teknologi ramah lingkungan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah melalui TPS 3R dan pemanfaatan sampah dari sumbernya.
  3. Kemitraan dan Partisipasi Aktif – Mendorong kolaborasi dengan masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan organisasi non-pemerintah dalam mendukung pengelolaan sampah, serta melibatkan PKK, kelompok dasa wisma, dan karang taruna di tingkat desa dan kelurahan.
  4. Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pengelolaan Sampah – Pembentukan Bank Sampah Unit di setiap desa, kelurahan, sekolah, lingkungan RT, RW, serta instansi pemerintah dan swasta.
  5. Pemantauan dan Evaluasi Berkelanjutan – Sistem pemantauan yang efektif untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai rencana dan target tercapai.

Dengan disusunnya dokumen Masterplan Pengelolaan Sampah melalui Jakstrada ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Banjar dapat mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan. Dokumentasi ini tidak hanya akan menjadi acuan normatif, tetapi juga menjadi pedoman praktis yang menggambarkan upaya kuantitatif dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan