Categories: Jawa Tengah

Usai Lapor Ke Bareskrim, Jipri Meminta Perlindungan LPSK

Tegal, infobanua.co.id – Usai melaporkan Calon Wali Kota Tegal terpilih DYS ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penganiayaan beberapa waktu lalu, H. Suprianto atau Jipri kini mengajukan upaya perlindungan diri sebagai terlindung LPSK, sebagai korban tindak pidana penganiayaan dan ancaman pada hari Senin 9 Desember 2024.

“Saya mengajukan upaya perlindungan diri ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) demi keselamatan diri saya,” ujar Jipri dalam keterangannya yang diterima awak media, Senin (9/12/2024).

Jipri menyampaikan surat permohonan menjadi terlindung LPSK untuk korban tindak pidana penganiayaan dan ancaman telah diterima oleh Hevy dan Firdha staf pegawai LPSK bagian penerimaan pengaduan pada hari ini Senin 9 Desember 2024. Menurutnya, upaya ini didasari atas ucapan DYS yang mengarah pada kalimat yang tidak patut diucapkan pada saat keributan terjadi sebelum penganiayaan terjadi, serta adanya komentar yang mengarah pada dugaan ancaman dari seseorang berinisial AFM yang merupakan Tim Pemenangan Paslon 02 (Calon Wali Kota DYS) di media sosial Tiktok pada hari Minggu tanggal 8 Desember 2024,” terangnya.

Dalam keterangannya juga disampaikan bahwa pasca penganiayaan yang dilakukan DYS terhadap diri saya, hari Minggu 1 Desember 2024 pukul 20.00 WIB saya langsung melakukan konsultasi ke Calon Wali Kota Tegal FIH. Atas inisiatif dan sarannya saya dan keluarga serta beberapa TIM FIH diminta dan diajak berangkat ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta, saya dikenalkan dengan dua orang pengacara yang bernama Agus Winarto, SH dan Bang Dailun, SH. Dari situlah proses pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri dan akhirnya saya meminta mengajukan diri sebagai terlindung LPSK,” ungkap Jipri.

“Saya berharap melalui surat terbuka atau release media, memohon dengan hormat agar Ketua LPSK bisa menerima permohonan diri saya sebagai terlindung LPSK. Saya sangat hormat kepada pimpinan LPSK, saya sangat percaya Ketua LPSK akan bertindak sesuai dengan keadilan seadil-adilnya untuk melindungi masyarakat. Sekali lagi saya menyampaikan terimakasih kepada Ketua LPSK,” tutup Jipri. (Tim)

infobanua

Recent Posts

Peserta Program CSR Lintas Fortuna Nusantara, Ahli Waris Petani di Sungai Dua terima Manfaat Jaminan Kematian Rp 42 Juta

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebagai wujud nyata perlindungan program Jamsostek…

25 menit ago

Pemkab Banjar Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Banjarmasin, infobanua.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar raih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan…

8 jam ago

Banjarbaru Perkenalkan Program B2SA dalam Peringatan Hari Pangan Sedunia ke-45

BANJARBARU, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru dengan semangat memperingati Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-45 Tahun…

8 jam ago

Pemanfaatan “Artificial Intelligence” Bagi Jurnalis, Sebuah Keniscayaan

Jakarta, infobanua.co.id - Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence - AI) dalam dunia jurnalistik saat ini…

8 jam ago

Dedi Yon Bantah Aniaya Jipri, Siap Laporkan Balik

Kota Tegal, infobanua.co.id - Dihadapan awak media Cawalkot Terpilih 2024 Dedi Yon Supriyono membantah dirinya…

16 jam ago

Proyek Peningkatan Jalan Poros Dusun Cimider Sesuai Aturan dan Mendapat Apresiasi Masyarakat

Karawang, infobanua.co.id - Jalan beton di desa telah menjadi pilihan utama dalam pembangunan infrastruktur di…

16 jam ago